• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Gelar Rakor TLRHP, BPK RI Apresiasi Dedikasi dan Kerja Keras Bupati Bojonegoro

by Redaksi
Selasa, 11 Juli 2023
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2007-2022 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dalam rapat, disampaikan bahwa Kabupaten Bojonegoro berada di posisi ke-8 dan berada di atas standar target nasional.

Adapun standar target nasional pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di angka 80 persen. Sementara penilaian LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Kabupaten Bojonegoro pada 2021 semester 1 memperoleh 81,86 persen, dan semester II memperoleh 84,45 persen. Sementara di 2022 semester I memperoleh 87,01 persen, dan semester II mencapai 91,2 persen.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Droping Air Bersih di Daerah Kesulitan Air

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengucapkan sugeng rawuh (selamat datang) kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur beserta jajarannya atas kunjungannya ke Bojonegoro. Bupati menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro senantiasa patuh pada apa yang menjadi asas BPK RI. Sehingga, Bojonegoro memiliki niat kesungguhan dalam mengelola pemerintahan dengan baik secara akuntabel dan menggunakan parameter yang ada.

“Atas dukungan support BPK, dalam LKPD 2021, Kabupaten Bojonegoro masuk 10 besar. Tentu hal itu semua atas dukungan dan peran serta dari BPK. Pemkab Bojonegoro benar-benar merasakan support dan bimbingannya. Kami siap mendengarkan arahan dari bapak sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Bupati Anna saat sambutan, Senin (11/7) di acara yang digelar di rooftop gedung Pemkab Bojonegoro.

BACA JUGA:  TNI AL Koarmada II Tambah Depo Pengisian Oksigen di Lanal Banyuwangi

BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi dalam topik Percepatan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan, menjelaskan memuji Pemkab Bojonegoro utamanya Bupati dalam menjamu tamu. Sehingga, sangat terhormat berdiri di depan untuk memberikan sedikit tindak lanjut progres. Sebab, BPK harus hadir nyata dan bermanfaat.

“Terimakasih atas sambutan, dedikasi dan kerja sama Ibu Bupati yang mengkomandoi beserta jajarannya. Dan juga dalam meraih WTP karena ini berdampak sekali oleh BPK atas penyelesaian dan tidak lanjut atas dasar apa yang sering terjadi dalam pengelolaan keuangan kita,” ujarnya.

LKPD Kabupaten Bojonegoro, lanjut Karyadi, berada pada posisi ke-8 dan berada di atas standar target nasional. Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan 2022 kemarin.

BACA JUGA:  Ketua RT dan RW se-Bojonegoro Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BPK diberi wewenang dan kewajiban atas penyelesaian tindak lanjut. Sehingga, jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima.

“Mari kita sama-sama ada rekomitmen sebab itu bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan,” katanya.

Karyadi mengapresiasi dan berterima kasih atas kerjasama pemerintah daerah serta stakeholder terkait. BPK hanya memeriksa, melihat dan menyimpulkan. Karyadi mengucapkan  Kabupaten Bojonegoro layak meraih WTP.

Hadir jajaran BPK RI perwakilan Jawa Timur, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Direktur RSUD dan Direktur BUMD, stakeholder terkait, Sekwan, Kepala OPD, serta 28 Camat se-Kabupaten Bojonegoro. (ST10)

Tags: BPKBupati Anna Mu'awanahPemkab BojonegoroRakor
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Pengguntingan pita sebagai tanda meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah Resmikan Permata Jatim di Bendomungal Pasuruan

Kamis, 22 Januari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Adhy Buka Peluang Kerjasama dengan Womenpreneur HIPMI Jatim

Kamis, 22 Januari 2026
Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Pengguntingan pita sebagai tanda meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah Resmikan Permata Jatim di Bendomungal Pasuruan

Kamis, 22 Januari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Adhy Buka Peluang Kerjasama dengan Womenpreneur HIPMI Jatim

Kamis, 22 Januari 2026
Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In