SURABAYATODAY.ID, PADANG – Status kedaruratan Pandemi Covid-19 telah resmi dicabut oleh World Health Organization (WHO) beberapa waktu lalu. Begitu pula di Indonesia yang saat ini tengah memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Dengan berakhirnya status kedaruratan Pandemi Covid-19, kebijakan protokol kesehatan pun mengalami pelonggaran, termasuk penggunaan masker.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, masyarakat diperbolehkan tidak mengenakan masker asal dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Hal ini juga tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
“Bagi yang sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 sudah boleh tidak mengenakan masker. Namun bagi yang kurang sehat dan berisiko tertular, dianjurkan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan agar terhindar dari resiko Covid-19,” ungkapnya, di sela sela kunjungan misi dagang di Padang, Sumatera Barat, Minggu (11/6).
Khofifah menjelaskan, pelonggaran aturan mengenakan masker ini bisa dilakukan sebab penyebaran virus Covid-19 di Jawa Timur telah berhasil dikendalikan. Penambahan kasus baru pun terus berhasil ditekan dan mengalami penurunan.
Update penambahan kasus baru per tanggal 10 Juni 2023 tercatat hanya sebesar 6 kasus baru Covid-19 per hari di Jawa Timur. Angka ini merupakan angka tambahan kasus harian terendah selama tahun 2023.
Meski demikian, Khofifah mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Salah satunya dengan selalu membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
“Untuk pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama pemerintah daerah setempat dianjurkan tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19,” imbuhnya.
Di akhir, Gubernur Khofifah tetap mendorong seluruh jajaran kabupaten / kota di Jatim tetap melakukan pembinaan dam penertiban terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Dengan demikian diharapkan masa transisi Covid-19 menjadi endemi bisa tercapai. (ST02)





