• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi A Dorong Pelaksanaan Perda CSR di Surabaya

by Redaksi
Rabu, 7 Juni 2023
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Bagian Hukum dan Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Komisi bidang hukum dan pemerintahan ini membahas tentang pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR).

Dalam rapat dengar pendapat itu, Wakil Ketua Komisi A Camelia Habibah mendorong Pemkot Surabaya menerapkan pelaksanaan CSR. Hal itu karena di Kota Pahlawan sudah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang CSR.

“Kami mendorong pemerintah kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan Perda CSR,” ujarnya.

BACA JUGA:  Terima Dubes RI untuk Jepang, Gubernur Khofifah Diskusikan Kawasan Ekonomi Khusus Recycling Metal

Politisi perempuan ini menegaskan penerapan CSR bertujuan membantu masalah perekonomian dan sosial. Dengan CSR itu dapat digunakan untuk mengatasi kedua permasalahan tersebut.

Karena itu, ia juga mendorong perusahaan-perusahaan di Surabaya untuk menyalurkan CSR-nya. Penyaluran itu bisa langsung ke masyarakat melalui program yang sudah disusun, atau melalui Pemkot Surabaya.

“Butuh semangat dan kerjasama untuk saling mengingatkan stakeholder (perusahaan) tentang CSR ini,” lanjut Camelia Habibah.

Diterangkannya, bahwa stakeholder atau perusahaan ini tidak hanya mencari rezeki di Surabaya. Tetapi perusahaan juga wajib turut peduli membangun kota  baik secara ekonomi maupun sosial.

BACA JUGA:  Serah Terima Jabatan Wali Kota, Eri Cahyadi Bakal Teruskan Program Pro Wong Cilik

“Kewajiban kewajiban seperti itu harus diingatkan oleh Pemerintah Kota Surabaya,” imbuhnya.

Ia juga menyatakan hal ini akan menjadi salah satu perhatian Komisi A. Sebab, ada kecenderungan CSR dari perusahaan justru menurun.

Sebagai tindaklanjut, pihaknya akan kembali mengagendakan hearing dengan pembahasan yang sama. Dalam rapat dengan pendapat itu, nantinya juga akan mengundang perwakilan atau asosiasi pengusaha.

“Kami juga ingin mendengar masukan dari sisi mereka (stakeholder atau perusahaan). Kalau ada kendala, nanti kita bersama-sama mencari solusinya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Atasi Banjir, Pemkot Surabaya Diminta Kerahkan Satgas Kebersihan di Kecamatan

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya Sidharta Praditya Revienda Putra mengatakan CSR ini merupakan inisiatif dan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan perusahaan. Sehingga jika ada perusahaan yang ingin memberikan CSR, pihaknya akan melakukan pendataan untuk penyalurannya.

“Kita sudah punya perdanya,” terang Sidharta. (ADV-ST01)

Tags: Corporate Social ResponsibilityDPRD SurabayaKomisi APerda CSR
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Usai Tuntaskan Misi UNIFIL, Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367 Disambut di Mabes TNI

Jumat, 6 Februari 2026
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya.

Cegah Mahasiswa Drop Out Karena Ekonomi, Rektor di Surabaya Puji Kebijakan Beasiswa Pemkot yang Revolusioner

Kamis, 5 Februari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Pastikan Rumah Radio Bung Tomo Masih Berstatus Cagar Budaya Tipe B

Kamis, 5 Februari 2026
Pembukaan sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar MPR RI di Hotel Wyndham Surabaya,

Gubernur Khofifah Menjadi Pembicara Kunci Sarasehan Nasional MPR RI Tentang Obligasi Daerah, Paparkan Creative Financing Jadi Inovasi Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Kamis, 5 Februari 2026

Berita Terkini

Usai Tuntaskan Misi UNIFIL, Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367 Disambut di Mabes TNI

Jumat, 6 Februari 2026
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya.

Cegah Mahasiswa Drop Out Karena Ekonomi, Rektor di Surabaya Puji Kebijakan Beasiswa Pemkot yang Revolusioner

Kamis, 5 Februari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Pastikan Rumah Radio Bung Tomo Masih Berstatus Cagar Budaya Tipe B

Kamis, 5 Februari 2026
Pembukaan sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar MPR RI di Hotel Wyndham Surabaya,

Gubernur Khofifah Menjadi Pembicara Kunci Sarasehan Nasional MPR RI Tentang Obligasi Daerah, Paparkan Creative Financing Jadi Inovasi Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Kamis, 5 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau kesiapan Stadion Gajayana  Kota Malang

Gubernur Khofifah Tinjau Stadion Gajayana, Pastikan Venue Aman dan Nyaman Jadi Pusat Mujahadah Kubro 1 Abad NU

Kamis, 5 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In