• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Restorasi Arsip Desa untuk Penguatan dan Perlindungan Hak Keperdataan

by Redaksi
Selasa, 16 Mei 2023
Kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip atau restorasi arsip desa yang dilakukan Pemkab Bojonegoro.

Kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip atau restorasi arsip desa yang dilakukan Pemkab Bojonegoro.

SURABAYATODAY. ID, BOJONEGORO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro terus berupaya melaksanakan kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip atau yang lebih dikenal dengan restorasi arsip desa. Hingga kini, total ada 4.583 lembar yang telah direstorasi. Data tersebut akumulasi restorasi arsip desa dari 2019 hingga 2022.

Inisiatif restorasi arsip desa ini dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Pembahasan tentang ini, rencananya akan kembali digelar Rabu (17/5) pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro yang bertepatan dengan Hari Buku Nasional.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dari Kemendagri

Adapun 12 kecamatan yang telah mendapatkan pendampingan dalam pemulihan arsip desa adalah Kecamatan Margomulyo, Kalitidu, Dander, Kedewan, dan Kasiman. Selain itu Kecamatan Trucuk, Gondang, Ngambon, Temayang, Purwosari,  Baureno, dan Kanor.

Sedangkan mayoritas restorasi arsip desa berupa Letter C Desa dan B 1 Desa. “Program restorasi arsip desa akan senantiasa terus digelorakan dan ditingkatkan sebagai upaya peningkatan pelayanan di bidang kearsipan,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro Heri Widodo Selasa (16/5).

Ia menjelaskan, hal ini sesuai UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip merupakan alat bukti keperdataan yang jika musnah dapat merugikan semua pihak. Arsip dapat melindungi hak keperdataan bagi masyarakat yang meliputi hak sosial, ekonomi dan lainnya. Seperti sertifikat tanah maupun data kependudukan atau data instansi lainnya.

BACA JUGA:  Jelang Idul Adha, Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Antisipasi Wabah PMK

Kesadaran akan tertib arsip, baik arsip dinamis maupun arsip statis sebagai upaya peningkatan efektif dan efisiensi, produktifitas, akuntabilitas, transparansi dan upaya penyelamatan kolektif bangsa. Hal ini diperlukan kerjasama dan perhatian dari semua pihak yang terkait, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah maupun pemerintah desa.

“Restorasi arsip adalah salah satu kegiatan dari program perlindungan dan penyelamatan arsip, yang merupakan kegiatan khusus, fokus, teliti dan telaten. Karena restorasi arsip sendiri merupakan tindakan khusus untuk memperbaiki dan memperkuat arsip yang mengalami kerusakan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bupati Anna Serahkan SK PPPK, Begini yang Dipesankan

Lebih lanjut, proses restorasi arsip atau dokumen penting membutuhkan perlakuan khusus.  Perlakuan khusus tersebut diperlukan agar arsip dapat dikembalikan seperti semula dan tidak justru menjadi rusak dan mengurangi nilai guna sebuah arsip. (ST10)

Tags: Arsip DesaHak KeperdataanPemkab BojonegoroRestorasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi mengunjungi pasar murah di balai RW 5 Lempung

Wali Kota Eri Kembali Bagikan Paket Sembako di Balai RW 5 Lempung

Jumat, 13 Maret 2026
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani

TP PKK Surabaya Edukasi 2.400 RW soal Bahaya Judol dan Pinjol

Jumat, 13 Maret 2026

Inflasi Year to Date 0,83 Persen, Pemkot Surabaya Perkuat Stabilitas Harga

Jumat, 13 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sidak dua titik lokasi pasar murah, mulai dari Kantor Kelurahan Simomulyo Baru hingga di Balai RW 1 Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. 

Wali Kota Eri Cahyadi Sidak Pasar Murah, Pastikan Program Berjalan di 31 Kecamatan

Jumat, 13 Maret 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi mengunjungi pasar murah di balai RW 5 Lempung

Wali Kota Eri Kembali Bagikan Paket Sembako di Balai RW 5 Lempung

Jumat, 13 Maret 2026
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani

TP PKK Surabaya Edukasi 2.400 RW soal Bahaya Judol dan Pinjol

Jumat, 13 Maret 2026

Inflasi Year to Date 0,83 Persen, Pemkot Surabaya Perkuat Stabilitas Harga

Jumat, 13 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sidak dua titik lokasi pasar murah, mulai dari Kantor Kelurahan Simomulyo Baru hingga di Balai RW 1 Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. 

Wali Kota Eri Cahyadi Sidak Pasar Murah, Pastikan Program Berjalan di 31 Kecamatan

Jumat, 13 Maret 2026

Mudik Tenang, Pemkot Surabaya Buka Layanan Titip Hewan Peliharaan di Puskeswan

Kamis, 12 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In