SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Lelewatu Sumba Resort & Spa dinyatakan telah jatuh pailit atau bangkrut sejak 20 Juli 2020. Hal itu sesuai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri/Niaga Surabaya No. 21/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Sby.
Kurator dan manajemen baru kemudian telah mengambil alih Lelewatu Sumba Resort & Spa sejak 5 April 2023 lalu. Pengambilalihan itu disaksikan camat Wanukaka dan kepala Desa Waimangoma serta bantuan aparat keamanan dari Polres Sumba Barat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sudah diambil-alih secara sah oleh kurator,” demikian ujar Albert Riyadi Suwono selaku kurator, dalam press release yang diterima Surabayatoday.id.
Namun, diduga ada upaya mempengaruhi para pegawai untuk tidak patuh pada manajemen baru yang ditunjuk kurator. “Ini merupakan hal yang benar dan melawan hukum,” terangnya.
Disampaikan, hal itu akan merugikan kurator dan masyarakat lokal yang bekerja dan mencari nafkah di sektor pariwisata. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Barat membantu kurator dan manajemen baru dalam mengelola Lelewatu Sumba & Spa.
Ia juga menyampaikan bahwa jika ada penjualan kamar dan fasilitas yang dilakukan bukan oleh manajemen baru, maka hal itu tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, kegiatan itu melawan hukum karena sudah ada putusan kepailitan.
“Saya memberitahukan dan memperingatkan kepada pelaku usaha travel, OTA (Online Travel Agent), perbankan, wisatawan local maupun internasional dan masyarakat luas agar waspada dan berhati-hati,” terangnya. (ADV/ST01)





