• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Evaluasi Keberadaan Perahu Tambang

by Redaksi
Jumat, 31 Maret 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi terhadap keberadaan perahu tambang. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk perhatian pemkot terhadap keselamatan dan keamanan warga dalam bidang transportasi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap keberadaan perahu tambang di Kota Pahlawan. Apabila keberadaan jasa perahu penyeberangan itu tidak memiliki izin, maka harus berhenti beroperasi.

“Jadi saya sudah evaluasi dan saya sampaikan sejak jadi wali kota. Jangan ada perahu (tambang) seperti ini kalau tidak ada izinnya, karena membahayakan,” kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Kamis (30/3).

BACA JUGA:  Plat L Come Back, Luncurkan Dua Single di Tanggal Cantik 22-2-22

Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, hanya ada satu perahu tambang yang berizin. Namun ia ingin memastikan kembali apakah satu perahu tambang itu telah mendapatkan rekomendasi izin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

“Cuma saya mau lihat lagi, BBWS itu sudah ada rekomendasi belum dari BPTD, baru keluar dari Dinas Perhubungan. Aturan yang baru kan itu. Kalau dulu hanya BBWS saja, tapi sekarang ada (izin) keamanannya juga dari BPTD,” sebutnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Tak Ada Rumah Sakit Covid-19 di Cito

Ia menyatakan bahwa Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik jasa perahu tambang. Jika keberadaan perahu tambang itu tidak memiliki izin, maka diminta berhenti untuk beroperasi.

“Ini sudah disosialisasi, jadi mulai minggu depan sudah tidak boleh lagi (beroperasi). Selama tidak ada izin tidak boleh, kalau ada izin berarti harus ada BPTD rekom-nya keluar, izinnya keluar,” tegasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiPerahu TambangPerahu Terbalik
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In