SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Jawa Timur matangkan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meski tak jauh berbeda dengan aturan Permendikbud no 44 tahun 2019 kemudian disempurnakan dalam Permendikbud no 1 tahun 2021, namun di tahun 2023 ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan perhatian khusus bagi ketua OSIS dan Hafidz Quran melalui Golden Ticket jalur Prestasi Non Akademik.
Terkait hal ini, Khofifah mengungkapkan secara teknis aturan PPDB 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Tetapi, ada hal baru yang dimasukkan dalam PPDB 2023.
Di antaranya kuota khusus ketua OSIS. Pertimbangan ini dibuat karena melihat realitas saat ini. Di mana ke depan dibutuhkan pemimpin hebat untuk memajukan negeri.
“Negeri kita butuh pemimpin hebat di masa depan. Kami melihat ketua OSIS SMA dan SMK itu kebanyakan SMP / MTs nya juga menjadi ketua osis. Sehingga kami ingin mengakomodir ini sebagai apresiasi untuk generasi calon pemimpin bangsa,” terang Khofifah.
Kuota untuk ketua OSIS ini, lanjut Khofifah, termasuk dalam prestasi hasil lomba dengan proporsi 5 persen. Kuota ini diberikan untuk menjaring siswa yang multi talenta dan memiliki jiwa kepemimpinan.
“Kita ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin di masa depan. Karena itu sebagai apresiasi, kami berikan kuota 1 (satu) siswa di setiap SMA/SMK Negeri Jawa Timur,” tambah dia. (ST02)





