• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Maret 2023
-18 °c
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

ASN Lakukan Pungli, Ini Sanksinya

by Redaksi
Rabu, 1 Februari 2023
in Headlines, Hukum dan Kriminal, Politik dan Pemerintahan
0
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Surabaya, R. Rachmad Basari

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Surabaya, R. Rachmad Basari

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Surabaya, R. Rachmad Basari mengatakan, proses yang dilakukan Pemkot Surabaya saat ini melakukan pengumpulan bukti dan keterangan. Setelah terkumpul bukti dan keterangan dari pelapor, selanjutnya dilakukan proses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Prinsipnya tetap kita proses sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota. Sabar dulu, karena apa, permintaan keterangan di luar ASN memang membutuhkan dan menyesuaikan waktunya. Pada prinsipnya kita tidak menghentikan proses itu,” kata Basari.

Tidak tegas yang dilakukan, lanjut dia, disesuaikan dengan aturan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang penjatuhan hukuman disiplin. Di dalam aturan itu, ada tiga jenis sanksi yang diberikan jika terbukti terlibat pungli, yakni ringan, sedang, dan berat.

BacaJuga

Kerahkan 1000 Personel Gabungan, Malam Ini Pemkot Surabaya Gelar Operasi Skala Besar

1 April 2023, Seluruh Stand Pedagang Pasar Turi Baru Buka Serentak

Cegah Bau, Larutan Organik Disemprotkan di TPA Benowo

“Di situ (aturan PP) ada aturan main, apabila melanggar apa, lalu berdampak pada apa. Kalau berdampak pada lembaga, dalam hal ini Pemerintah Kota, itu masuk kategori hukuman disiplin berat,” lanjut Basari.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya  itu menegaskan, sanksi tegas bagi oknum pungli adalah penurunan pangkat selama 12 bulan sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat. Sanksi itu, juga akan menyesuaikan delik pidana yang dilakukan oleh oknum pungli.

“Kalau ada unsur pidananya, dilihat pidana seperti apa. Apakah ada unsur pidana umum, atau tindak pidana korupsi, atau ada lagi satu tingkat di atasnya yang berujung pada pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.

Basari menambahkan, saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait oknum pungli yang dilaporkan. Agar sanksi dan hukuman yang diberikan kepada oknum tersebut sesuai dengan apa yang telah dilakukan.

“Semua sedang berproses, kita tunggu bukti-bukti kuat. Kita butuh analisa dan kecermatan serta perhatian. Bukan berarti, siapapun yang dipanggil itu bersalah. Praduga tak bersalah juga tetap kita pegang, dari nama-nama siapapun yang disebutkan, pasti kita mintai keterangan, karena di situ nanti bisa kita ketahui,” pungkasnya. (ST01)

Tags: ASNPemkot SurabayaPungli
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pertemuan Pemkot Surabaya bersama koordinator tiap tribun dan perwakilan manajemen Persebaya di ruang rapat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Surabaya.
Daerah

Pemberangkatan Suporter Persebaya ke Semarang Bakal Dirapatkan Lagi

Minggu, 26 Maret 2023
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Daerah

Rumah Sakit Diminta Jadi Medical Tourism

Minggu, 26 Maret 2023
Foto dokumentasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin dan ikut patroli keliling Surabaya beberapa waktu lalu.
Headlines

Kerahkan 1000 Personel Gabungan, Malam Ini Pemkot Surabaya Gelar Operasi Skala Besar

Sabtu, 25 Maret 2023

Berita Terkini

Pertemuan Pemkot Surabaya bersama koordinator tiap tribun dan perwakilan manajemen Persebaya di ruang rapat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Surabaya.

Pemberangkatan Suporter Persebaya ke Semarang Bakal Dirapatkan Lagi

by Redaksi
Minggu, 26 Maret 2023
0

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Rumah Sakit Diminta Jadi Medical Tourism

by Redaksi
Minggu, 26 Maret 2023
0

Foto dokumentasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin dan ikut patroli keliling Surabaya beberapa waktu lalu.

Kerahkan 1000 Personel Gabungan, Malam Ini Pemkot Surabaya Gelar Operasi Skala Besar

by Redaksi
Sabtu, 25 Maret 2023
0

Pertemuan bersama koordinator tiap tribun dan perwakilan manajemen Persebaya di ruang rapat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya.

Wali Kota Eri Bakal Tret Tet Tet ke Semarang, Saksikan Laga Tunda PSIS vs Persebaya

by Redaksi
Sabtu, 25 Maret 2023
0

Berita Populer

  • Salah satu kegiatan Kader Surabaya Hebat (KSH) saat  ngobrol santai dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (foto dok)

    Parlaiment Watch: Jangan Bawa Kader Surabaya Hebat untuk Kepentingan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pemkot Lakukan Swab Hunter Serentak di Perbatasan Surabaya, Ini Lokasi-Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tahun Baru Ada 10 Titik Swab Hunter di Surabaya, Ini Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risma Keluarkan Surat Edaran: Mulai Besok Guru SD dan SMP Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Kartolo, Cak Sapari dan Ning Tini Bakal Syuting Film ‘Lara Ati’ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Surabaya Today

© 2020 Surabaya Today | All right reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2020 Surabaya Today | All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In