• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Uncategorized

72 UPZ Baznas Terbentuk, Programnya Harus Sejalan dengan Pemerintah Entas Kemiskinan dan Pengangguran

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Unit Pengumpul Zakat Baznas Surabaya di Graha Sawunggaling.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Unit Pengumpul Zakat Baznas Surabaya di Graha Sawunggaling.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya melakukan penguatan pengurus kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas. Sekarang ini telah terbentuk 72 UPZ Baznas mulai dari tingkat kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga masjid.

Kegiatan penguatan kelembagaan UPZ tersebut, salah satunya digelar oleh Baznas Kota Surabaya pada, Senin (30/1). Acara yang berlangsung di Graha Sawunggaling Lantai 6 Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini, diikuti para pengurus UPZ Baznas se-Kota Pahlawan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan sekaligus motivasi. Ia menyatakan bahwa program BAZNAS harus sejalan dengan pemerintah. Salah satunya adalah dalam program pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

“Maka kalau ada rumah tidak layak huni (Rutilahu), tidak punya jamban, ada bayi stunting, Baznas bisa turun sesuai dengan program pemerintah,” kata Eri Cahyadi.

Menurutnya, Baznas adalah amil zakat yang dibentuk oleh pemerintah. Baznas melalui UPZ, berwenang dalam mengumpulkan, mendistribusikan serta mendayagunakan zakat kepada orang yang berhak menerima (mustahik).

BACA JUGA:  474 Ribu Orang Kunjungi Perpustakaan di Surabaya Sepanjang 2025

Namun demikian, kata dia, ketika ada warga yang membutuhkan bantuan, maka tidak serta merta langsung meminta melalui Baznas Surabaya. Karena menurutnya, pemerintah tetap menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan itu.

“Misalnya, jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kota Surabaya ada 100, sedangkan anggaran pemerintah mampu hanya 60 rumah. Nah, baru yang 40 sisa Rutilahu ini kemudian diajukan (bantuan) ke Baznas,” ujar dia mencontohkan.

Eri juga menjelaskan, bahwa uang Baznas yang masuk untuk zakat, dapat digunakan dalam berbagai hal. Namun, peruntukan uang zakat ini juga harus sesuai dengan syariat agama. “Nah, ketika itu boleh, maka lakukan. Tapi jangan langsung menuju (meminta bantuan) ke Baznas,” pesan dia.

Maka Eri berpesan UPZ, agar tidak langsung memberikan bantuan ketika ada orang yang mengajukan. Ia menyebut, bahwa calon penerima bantuan atau zakat itu dapat dikroscek terlebih dahulu dengan data warga miskin Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Koperasi Kelurahan Merah Putih Digagas Bisa Penuhi Kebutuhan Pokok Tiap RT

“Jadi daftar nama (penerima bantuan) itu dari pemkot, bukan orang langsung mengajukan ke Baznas. Karena sejatinya, orang miskin, anak terlantar itu menjadi tanggungjawab pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch Hamzah menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan UPZ Baznas. Dimana Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural, sesuai peraturan bisa membentuk UPZ di lingkup pemerintah maupun daerah.

“Maka dari itu dibentuklah UPZ-UPZ di tingkat kecamatan, OPD, lembaga swasta, maupun masjid atau musala. Termasuk Kemenag Surabaya yang sudah terbentuk satu UPZ,” kata Moh Hamzah.

Menurut dia, UPZ Baznas memiliki peran penting dalam mengumpulkan maupun pendistribusian zakat kepada masyarakat yang berhak menerima. Karenanya, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian untuk menguatkan lembaga UPZ Baznas.

BACA JUGA:  Perusahaan Rintisan Mahasiswa ITS Raih Penghargaan ASEAN Digital Award 2024

“Di mana dalam acara penguatan kelembagaan ini diberikan beberapa prosedur standar operasional hingga syarat-syarat administrasi,” terangnya.

Hamzah juga memaparkan, hingga saat ini telah terbentuk 72 UPZ Baznas di Kota Surabaya. Dengan rincian, 31 UPZ di tingkat kecamatan, 35 OPD, 1 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya dan 5 masjid. Pihaknya menargetkan, dalam waktu dekat akan terbentuk lebih banyak UPZ Baznas di masjid dan musala. “Supaya nanti pada waktu Ramadan, mereka punya hak amil mengelola zakat fitrah dan zakat-zakat lainnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya Muzakki agar dapat menyalurkan zakat melalui lembaga-lembaga resmi. Baik itu melalui Baznas Surabaya atau lembaga amil zakat resmi yang lainnya.

“Kemudian kepada masyarakat yang merasa bahwa dirinya bagian Mustahik (orang berhak menerima zakat) tentunya kalau ada penyaluran (zakat) bisa mengajukan melalui UPZ di kecamatan masing – masing,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Baznas SurabayaEntas KemiskinanEri CahyadiPengangguranRutilahu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemkot Surabaya-Kejati Jatim: Teken PKS Optimalisasi Pemulihan Aset

Kamis, 5 Maret 2026
Pemkot Surabaya meneken kerjsama  dengan Pemkot Batam di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya-Pemkot Batam Jajaki Kerjasama Empat Bidang Strategis

Kamis, 26 Februari 2026
Prosesi pemakaman jenazah Ketua DPRD Kota Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono.

Lepas Kepergian Ketua DPRD Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Lanjutkan Perjuangan untuk Masyarakat Miskin

Kamis, 12 Februari 2026
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Josiah Michael

Komisi C Tidak Setuju Diterapkannya Ganjil Genap di Surabaya

Rabu, 11 Februari 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In