• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Waspadai Nitrogen Cair Pada Makanan, Gubernur Khofifah Ingatkan Bahaya Keracunan dan Efek Jangka Panjang

by Redaksi
Jumat, 13 Januari 2023
Foto ilustrasi (istimewa)

Foto ilustrasi (istimewa)

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak diperjualbelikan utamanya di kalangan anak-anak.

Imbauan itu dikeluarkan seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji. SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 lalu.

“Iimbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan,” ujar Khofifah di gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (13/1).

Ia menegaskan, kewaspadaan terkait konsumsi makanan berbahaya ini dapat ditingkatkan oleh semua pihak. Tidak hanya dinas kesehatan, melainkan juga para orang tua dan masyarakat luas.

BACA JUGA:  Ratusan Personel Satpol PP Diturunkan Amankan Parade Surabaya Juang 2023

“Penggunaan dan penambahan nitrogen cair sangat berbahaya apabila dikonsumsi apalagi untuk efek jangka panjang. Tentunya ini akan berakibat menjadi masalah kesehatan yang fatal,” tegasnya.

Untuk itu, ia menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur (Kadinkes Jatim) untuk berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota serta BPOM daerah  agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.

Pembinaan dan pengawasan tersebut berupa pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul.

“Selain itu juga mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara mengkonsumsi yang aman kepada konsumen,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Jelang Keberangkatan Haji, Gubernur Khofifah Ajak CJH Manfaatkan Aplikasi Haji Pintar

Di sisi lain, mantan Menteri Sosial RI tersebut juga mengimbau Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

“Mohon peraturan ini ditaati demi kebaikan kita bersama. Saling menjaga, saling melindungi,” kata Khofifah.

Khofifah juga meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Pelaporan tersebut terdapat pada menu Event Based Survaillance (EBS) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097. Selain itu masyarakat juga dapat melaporkan ke email poskoklb@yahoo.com yang akan ditembuskan kepada Dinkes Prov. Jatim dan Dinkes Kab/Kota setempat.

BACA JUGA:  Hadiri Ithlaq Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Tebuireng, Gubernur Khofifah Ajak Santri dan Masyarakat Kobarkan Spirit Jihad Kebangsaan

“Ada feedback dan kami sudah siapkan tim untuk menelusuri peredaran bahaya konsumsi nitrogen cair  ini,” tegas Khofifah.

Ia mengatakan, Kadinkes Jatim, telah menyiapkan tim investigasi yang diawaki oleh Tim Gerak Cepat (TGC) untuk menelurusi peredaran konsumsi nitrogen cair  pada makanan.

“Nantinya, temuan tersebut akan segera diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan,” imbuhnya. (ST02)

Tags: Ciki NgebulGubernur KhofifahIce SmokeKeracunanNitrogen Cair
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In