• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Komisi C Minta Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Jalur Hijau

by Redaksi
Rabu, 28 Desember 2022
Anggota Komisi C DPRD Surahaya Buchori Imron.

Anggota Komisi C DPRD Surahaya Buchori Imron.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya melakukan penertiban semua bangunan yang ada di jalur hijau. Anggota Komisi C Buchori Imron juga meminta Pemkot Surabaya tidak membedakan antara bangunan yang satu dengan lainnya.

“Persil yang berada di jalur hijau milik Pemkot, itu sama saja bangunan berdiri di lahan milik orang lain. Jadi ya harus ditindak, ini perlu ketegasan Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam undang-undang sudah menjabarkan bahwa memasuki lahan orang lain bisa dipidana. Apalagi, jika ada yang membangun di lahan orang lain tanpa izin.

BACA JUGA:  Jatim Jadi Pusat Industri Halal dan Perkuat Indonesia di Pasar Global

Buchori Imron memaparkan bahwa aparat Pemkot Surabaya di garda terdepan, seperti lurah dan camat peka jika ada bangujan yang berdiri di aset Pemkot Surabaya. Sebelum menjadi persoalan harus segera ditindak.

“Jangan malah tutup mata dengan membiarkan,” tutur anggota dewan tiga periode ini.

Desakan penertiban ini berawal dari adanya pagar yang berdiri di jalur hijau di kawasan Surabaya Barat. Hal itu telah dihearingkan di komisi C bidang pembangunan ini.

Bahkan Ketua Komisi C  Baktiono mengatakan, permasalahan ini sudah dilaporkan ke Pemkot Surabaya, tapi belum ditindaklanjuti dengan penertiban.  “Kalau tidak segera diselesaikan tentu akan menurunkan wibawa Pemkot Surabaya,” ujar Baktiono.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gerak Cepat Bantu Warga Manyar Tegal Terdampak Angin Kencang

Ia pun membandingkan bahwa jangan sampai ada perlakuan berbeda kepada PKL. Jika ada PKL berjualan di jalur hijau, langsung ditindak cepat. Sedangkan dalam hal yang lain, tindakannya tidak sama.

Baktiono menerangkan, Komisi C memberikan rekomendasi penertiban bangunan di jalur hijau segera direalisasikan. Satpol PP diminta segera turun dan mengembalikan fungsi jalur hijau.

“Ini agar kewibawaan Pemkot Surabaya tidak hilang di mata masyarakat,” katanya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaJalur HijauKomisi CPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In