SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah menyelesaikan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kini tahapan tahapan lainnya untuk Pemilu 2024 sedang dilakukan, yakni melaksanakan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Kota Surabaya, Subairi mengatakan pihaknya sudah membuka pendaftaran untuk PPS sejak Minggu (18/12). lalu. Pendaftaran akan ditutup pada 27 Desember 2022 mendatang.
“Sama seperti rekrutmen PPK, pendaftaran dilakukan secara online di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di laman https://siakba.kpu.go.id ,” ungkapnya, Senin (19/12).
Ia menerangkan KPU Surabaya akan menjaring PPS di 153 kelurahan se-Surabaya. Jumlah ini berkurang satu kelurahan dibandingkan Pemilu sebelumnya karena ada dua kelurahan di Kota Pahlawan yang digabung.
Dua kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Kelurahan Perak dan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian. “Sekarang sudah digabung menjadi Kelurahan Tanjung Perak,” ujarnya.
Lebih rinci, Subairi menjelaskan KPU akan merekerut 459 orang PPS. Nantinya, setiap kelurahan akan diisi tiga PPS. “Nantinya wewenang PPS di antaranya adalah membentuk KPPS, mengangkat pantarlih dan wewenang lain sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan,” terangnya.
Sedangkan dalam rekrutmen PPS ini, nantinya bakal dilakukan sesuai tahapannya. Menurut pria yang akrab disapa Bairi ini, setelah pengumuman pendaftaran calon anggota PPS, berikutnya adalah penerimaan pendaftaran.
Setelah itu adalah seleksi adminitrasi yang dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi. Bagi yang dinyatakan lolos, berikutnya bakal ada seleksi tertulis dan hasilnya juga akan diumumkan.
“Setelah itu akan ada tanggapan dan masukan masyarakat, wawancara, dan pengumuman. Selanjutnya baru dilakukan penetapan anggota PPS,” jabar dia.
Bairi meminta agar para calon pendaftar memperhatikan dan mempersiapkan syarat pendaftaran. Persyaratan itu juga ada di laman SIAKBA. (ST01)





