• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Didampingi Kejaksaan, Inilah Deretan Aset Pemkot Surabaya yang Dilakukan Penyelamatan

by Redaksi
Senin, 19 Desember 2022
Salah satu MoU Pemkot Surabaya dengan pihak kejaksaan dalam upaya penyelamatan aset.

Salah satu MoU Pemkot Surabaya dengan pihak kejaksaan dalam upaya penyelamatan aset.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus bersinergi dengan pihak kejaksaan untuk melakukan upaya penyelamatan aset negara di berbagai lokasi di Kota Surabaya. Sinergi berupa pendampingan itu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Masing-masing kejaksaan melakukan pendampingan penyelamatan aset mulai dari awal hingga akhir.

“Alhamdulillah sudah banyak pendampingan aset pemkot yang didampingi oleh pihak kejaksaan, baik di Kejati, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, ada semuanya. Saat ini sedang proses semuanya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (19/12).

Saat ini aset pemkot yang berupa waduk di Wiyung, progres hukumnya sudah ada penetapan tersangka dan aset tersebut sudah disita oleh pihak Kejati Jatim. Karenanya, ia berharap semoga Waduk Wiyung itu segera kembali menjadi aset Pemkot Surabaya.

“Karena itu nanti bisa digunakan untuk pencegahan banjir di kawasan tersebut, bisa juga untuk wisata, dan bisa juga untuk meningkatkan pendapatan warga sekitar. Namun, nanti akan kita diskusikan lebih lanjut setelah proses hukumnya selesai,” tegasnya.

BACA JUGA:  KPAI Apresiasi Program RIAS  Surabaya, Layak Jadi Role Model Nasional

Wali Kota Eri sangat yakin dengan pendampingan dari pihak kejaksaan, maka aset Pemkot Surabaya akan kembali semuanya, karena pendampingan yang dilakukan oleh mereka dinilai sangat luar biasa dan intens. “Kejati Jatim, Kejaksaan Surabaya, Kejaksaan Tanjung Perak sangat luar biasa dan intens untuk pengamanan dan pengembalian aset negara, semoga bisalah kembali semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ira Tursilowati menjelaskan secara detail deretan aset pemkot yang sedang diupayakan pengembaliannya oleh pihak kejaksaan. Adapun penyelamatan aset yang sudah berhasil diselamatkan oleh Kejati Jatim adalah tanah di Jalan Pemuda No. 17 Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng.

“Aset seluas kurang lebih 2.143 meter persegi itu sudah dilakukan penyerahan berdasarkan Berita Acara tanggal 26 Januari 2022 dengan Bantuan Tim Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim. Penyusunan draf perjanjian penggunaan tanah antara Pemkot Surabaya dengan PT Maspion juga didampingi oleh Tim Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim,” kata Ira.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Cairkan Insentif Nakes Pelayanan Covid-19

Selain itu, aset pemkot yang saat ini masih terus dilakukan upaya pendampingan hukum adalah Waduk di Wiyung yang tanahnya kini sudah disita oleh Kejati Jatim, tanah aset di Jalan Ngagel 153-155 Surabaya yang di Klaim PT. Iglas, tanah aset berupa Hak Pakai 9 (Tanah Makam Pahlawan), tanah aset PDAM di Jalan Basuki Rahmat No. 119-121 Surabaya.

Selanjutnya, ada aset berupa Kolam Renang Berantas di Jalan Irian Barat No. 37-39, Permasalahan aset Pemerintah Kota Surabaya di Jl. Urip Sumoharjo yang dimanfaatkan oleh Yayasan Udatin, aset Mansyur Tjipto, dan aset Wisma Karanggayam (PT. Persebaya). “Jadi, aset-aset ini masih terus didampingi proses hukumnya oleh Kejati Jatim,” tegasnya.

Sedangkan aset pemkot yang sedang dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya adalah tanah di Wonorejo Rungkut (Djuki), tanah di Nginden Jangkungan (PT Ready Indah), BTKD Panjang Jiwo di Wonorejo Rungkut (Masjid Nurul Islam), tanah di Rungkut Kidul (eks Taksi Metro), tanah di Tenggilis Mejoyo (sebelah Bawaslu, Jl. Rungkut Mejoyo Selatan VII), dan tanah di Penjaringan Sari (Jl. Pandugo Sari XI).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gelar Lomba Baca Puisi Karya Bung Karno Berhadiah Rp 52,5 Juta

“Ada pula sebagian GS 223/S/1991 Balas Klumprik (Hutan Kota) berupa tanah, GS 311/S/1991 Sumurwelut berupa waduk atau bozem, GS 313/S/1991 Sumurwelut berupa lapangan, tanah di Lidah Kulon (Uddin) berupa fasum, tanah di Jalan Mayjen Sungkono No. 85 A Surabaya, dan tanah di Wonorejo (depan taxi orange),” katanya.

Kemudian aset pemkot yang sedang dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak adalah tanah pengganti Bk3S yang berupa fasum, lalu ada tanah di Jalan Bulak Kenjeran III (SHP No 4), dan tanah aset berdasarkan SHP No. 60 Kelurahan Sumberejo.

“Jadi, kami terus didampingi oleh pihak kejaksaan untuk menyelamatkan aset-aset ini. Semoga semuanya bisa segera kembali supaya bisa kita manfaatkan untuk warga Kota Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Kejaksaan NegeriKejari SurabayaKejari Tanjung PerakKejati JatimPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In