• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

UMK 38 Kabupaten/Kota Jatim Tahun 2023 Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya

by Redaksi
Jumat, 9 Desember 2022

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum 38 Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tertanggal 7 Desember 2022.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa ketetapan UMK dilakukan berdasarkan pertimbangan perihal kondisi riil mulai dari Inflasi tahunan Bulan November 2022 sebesar 6,62% (yoy), pertumbuhan ekonomi tahunan Triwulan III-2022 sebesar 5,58% (yoy), kenaikan harga BBM, serta kenaikan harga bahan pokok.

Selain itu juga berdasarkan perhitungan formula dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, serta mempedomani Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : B-M/360/HI.01.00/XI/2022 tanggal 11 Nopember 2022 perihal Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dengan telah ditetapkannya UMK tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak untuk menjaga suasana yang kondusif- produktif  terutama bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur.

BACA JUGA:  Pererat Sister City Surabaya-Inggris, Wali Kota Eri Cahyadi Kembangkan Industri Kreatif Dolly dan Bikin Wisata Olahraga

“Keputusan dalam hal kenaikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2023 ini diambil dengan memperhatikan kondisi perekonomian Jawa Timur, mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan dan rasa keadilan bagi pekerja, serta menjaga  keberlangsungan investasi dan produktifitas serta  kondusifitas ketenagakerjaan di Jawa Timur,” katanya.

Ia pun juga meminta kepada perusahaan atau industri segera menyesuaikan penetapan gaji pada karyawannya per tanggal 1 Januari 2023. “Jangan sampai ada yang tidak menyesuaikan gaji karyawan dengan UMK ini. Utamanya untuk karyawan yang telah bekerja lebih dari 1 tahun,” ungkap Khofifah.

Mantan Menteri Sosial RI ini juga mengatakan bahwa penetapan UMK 38 Kab/Kota ini menjadi sebuah penyeimbang kondusifitas Jawa Timur.

“Memperhatikan kondisi riil perekonomian Jawa Timur dan disparitas pengupahan antara kabupaten/kota  dengan daerah lainnya dan antara daerah kabupaten yang di dalamnya terdapat daerah kota, serta daerah yang berbatasan baik dalam wilayah provinsi maupun yang berbatasan dengan provinsi lain guna menjaga kondusifitas berusaha dan menjamin keberlangsungan investasi di daerah serta peningkatan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Jelang Keberangkatan Haji, Gubernur Khofifah Ajak CJH Manfaatkan Aplikasi Haji Pintar

Berikut adalah rincian besaran UMK di 38 Kota/Kabupaten Jawa Timur:

1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19

2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,5

3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85

4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19

5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17

6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36

7. Kota Malang Rp 3.194.143,98

8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64

9. Kota Batu Rp 3.030.367,09

10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88

11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95

12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88

13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36

14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27

BACA JUGA:  IPM Surabaya Naik 82,31 Poin, Wawali Armuji: Kualitas Pendidikan Membaik

15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63

16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91

17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12

18. Kota Kediri Rp 2.318.116,63

19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07

20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93

21. Kota Blitar Rp 2.239.024,44

22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67

23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18

24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20

25. Kota Madiun Rp 2.190.216,37

26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94

27. Kabupaten Nganjuk Rp. 2.167.007,05

28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59

29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25

30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13

31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34

32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,33

33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83

34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45

35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01

36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85

37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03

38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27

(ST02)

 

Tags: Gubernur KhofifahUMKUMK JatimUpah Minimum Kabupaten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In