• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Kendalikan Gratifikasi, Bojonegoro Raih Penghargaan dari KPK

by Redaksi
Jumat, 25 November 2022
Penyerahan penghargaan kepada Pemkab Bojonegoro yang meraih Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penyerahan penghargaan kepada Pemkab Bojonegoro yang meraih Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro meraih penghargaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan sebagai Insan UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) ini diberikan oleh Wakil KPK Alexander Marwata di Hotel Mason Pine Padalarang, Bandung.

Penerimaan penghargaan tingkat nasional itu diwakili Rahmat Junaidi, Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Kamis (24/11).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta berharap semangat pengendalian gratifikasi harus terus dijaga dan menjadi hal yang diambil manfaatnya bagi bangsa dan negara, serta seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:  Kembali Pimpin Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi dan Wawali Armuji Terima Dukungan dari Berbagai Elemen

“Pemberian penghargaan ini terkait insan-insan yang menjadi inspirasi kita bersama. Dengan keberaniannya melaporkan penerimaan gratifikasi. Mereka yang dengan kreatifitasnya membangun suatu budaya anti gratifikasi dengan berbagai platform yang dibuat. Tidak mudah untuk melaporkan gratifikasi itu,” ujarnya.

Berdasarkan UU Tipikor Nomor 19 Tahun 2019, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas. Yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya kepada ASN dan pejabat negara.

BACA JUGA:  Rumah Isolasi Covid-19 OTG Asrama Haji Resmi Digunakan

“Inilah yang coba kami kendalikan,” kata Rahmat Junaidi secara terpisah.

Ia menjelaskan, penghargaan ini mulai diberikan KPK sejak tahun 2021. Alasan KPK memberi penghargaan kepada UPG Bojonegoro karena Tim UPG yang berada di Inspektorat Bojonegoro berhasil menjalankan anti gratifikasi dengan dukungan pembangunan mandiri untuk tiga aplikasi sebagai pemantau dan pencegahan gratifikasi. Yakni Aplikasi Si-Pinter (mitigasi resiko/fraud), Si-ESI (survey setiap 3 bulan di OPD) dan Si-EZI (pendukung pembangunan zona integritas).

“Bahkan Si-EZI sudah terkoneksi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan mendukung tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Dinas Perhubungan dan RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo tahun 2021,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Anna Harapkan Kades Berperan Aktif Dalam Penerapan Restorative Justice

Secara simultan, pihaknya juga melakukan sosialisasi anti gratifikasi kepada para ASN dan siswa SD melalui lomba lukis anti korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021. Selain itu juga membangun game “Integrity Goals” yang menanamkan sembilan (9) nilai anti korupsi termasuk gratifikasi yang dilombakan pada Hakordia tahun 2022 ini. Game ini dapat didownload di play store. (ST10)

Tags: GratifikasiKPKPemkab BojonegoroPenghargaan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In