• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

63 Kepala Puskesmas Tandatangani Kontrak Kinerja, Tak Sanggup Bakal Dicopot

by Redaksi
Rabu, 9 November 2022
Suasana penandatanganan kontrak yang diikuti 63 kepala puskesmas di Graha Sawunggaling, Surabaya.

Suasana penandatanganan kontrak yang diikuti 63 kepala puskesmas di Graha Sawunggaling, Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kembali meminta jajarannya untuk menandatangani kontrak kinerja. Setelah camat dan lurah, kini giliran kepala puskesmas se-Kota Surabaya.

Penandatanganan kontrak kinerja kali ini, diikuti oleh 63 kepala puskesmas di Graha Sawunggaling, Rabu (9/11). Dalam kesempatan ini, Eri Cahyadi menyampaikan beberapa pesan penting dalam hal pelayanan dan data.

Setelah penandatangan kontrak kinerja, kepala puskesmas wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Di antaranya yaitu, puskesmas harus mengetahui soal data balita stunting dan pra stunting.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Lakukan Pengecekan Hewan Kurban, Pastikan Kesehatan dan Miliki Rekomendasi DKPP

“Di dalam kontrak kerja itu ada beberapa poin yang wajib dilakukan oleh kepala puskesmas. Satu, pelayanan wajib selesai minimal 25 menit, paling lama 30 menit. Setelah itu jangan sampai ada lagi pra sunting menjadi stunting,” katanya.

Ia menjelaskan, kontrak kinerja itu terhubung dengan kinerja yang sebelumnya ditandatangani oleh camat dan lurah sekaligus dengan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Di dalam kontrak kinerja tersebut, ia juga mencantumkan poin, setiap puskesmas harus ada dua dokter.

BACA JUGA:  Sayang Warga Diluncurkan, Eri Ingin Data Apa Adanya

“Harus ada dokter umum dan dokter di bidang kesehatan ibu dan anak (KIA). Nanti kita lihat, minggu depan akan ada tim yang turun untuk memantau kinerja puskesmas, lurah, camat, dan dinas. Kalau ada yang tidak sesuai, kantornya kotor atau pelayanannya jelek akan saya beri tanda bendera, biar masyarakat tahu,” papar dia.

Cak pun menegaskan, ketika poin yang tercantum di dalam kontrak kinerja itu tidak diterapkan, maka kepala Puskesmas dan kepala Dinkes akan diberhentikan dari jabatannya. Bahkan, ia tak segan menindak tegas jajarannya di tingkat kecamatan, lurah dan dinas, bila tidak sesuai dengan kinerjanya selama akhir tahun mendatang.

BACA JUGA:  E-Peken Go Publik, Belanja Kebutuhan Pokok di Surabaya Makin Mudah

“Kalau puskesmas itu (pelayanannya) jelek, maka nama Pemkot yang jelek. Maka, saya harap setelah ini tidak ada yang berjalan sendiri-sendiri, baik itu lurah, camat dan dinasnya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas KesehatanKontrak KinerjaPemkot SurabayaPuskesmas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In