SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna 4 November 2022 lalu. Rapat ini dalam rangka penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masa sidang III tahun 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, didampingi tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, yakni H. Sukur Priyanto, Sahudi, dan Hj. Mitro’atin.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Anna menjabarkan secara garis besar perihal pandangan fraksi-fraksi terkait lima raperda, serta memberikan sejumlah jawaban. “Saya sudah menerima pandangan dari 7 fraksi dan semuanya setuju terhadap lima Raperda tersebut, kecuali fraksi PANRIS yang absen,” ucapnya.
Lima Raperda itu adalah Raperda tentang perusahaan umum air minum, Raperda tentang penyertaan modal pada PDAM dan Raperda tentang pajak dan Retribusi Daerah. Sedangkan dua lainnya yakni Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.
“Seluruh fraksi sudah menyetujui dan minta untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,” tambahnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi atas supportnya yakni fraksi PKB, Demokrat, Gerindra, Golkar, PDIP Perjuangan, PPP dan fraksi Nasdem.
“Ini semuanya memang untuk mensinkronisasikan, harmonisasi peraturan yang memang sudah tidak sesuai,” ujar Bupati Anna. (ST10)





