• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Tingkatkan Mutu Layanan, ITS Menaikkan Standar Pelayanan Publik

by Redaksi
Kamis, 27 Oktober 2022
Kepala Biro Umum dan Reformasi Birokrasi (BURB) ITS Drs Ec Murtriyono MSi.

Kepala Biro Umum dan Reformasi Birokrasi (BURB) ITS Drs Ec Murtriyono MSi.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pusat Layanan Terpadu (PLT) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus berupaya melakukan perbaikan penyusunan standar pelayanan publik untuk memudahkan para stakeholder dalam mendapatkan layanan. Untuk itu, PLT ITS menggelar diskusi mengenai Responsivitas Pusat Layanan Terpadu ITS dalam Pelayanan Publik pada kegiatan Forum Konsultasi Publik di Gedung Rektorat ITS, Rabu (26/10).

Berkomitmen memberikan layanan terbaik yang akuntabel, transparan, dan pasti, PLT ITS kini menyusun standar pelayanan yang lebih ringkas dengan sistem satu pintu. Pemohon hanya perlu mengajukan permohonan layanan melalui PLT ITS tanpa perlu berhubungan dengan pihak lainnya.

BACA JUGA:  Langkah Cepat Tangani Genangan di Surabaya, 1.400 Satgas DPUBMP Siaga 24 Jam

“Ajuan layanan nantinya akan didistribusikan PLT ke sektor yang berwenang,” terang Kepala Biro Umum dan Reformasi Birokrasi (BURB) ITS Drs Ec Murtriyono MSi.

Namun, layanan satu pintu ini perlu dilakukan peningkatan dalam penyusunan standar yang lebih baik terutama dalam standar permintaan informasi publik. Disampaikan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Timur Imadoeddin, bahwa terdapat beberapa persyaratan penting yang wajib diperhatikan dalam standar permintaan informasi publik.

Pertama, pemenuhan identitas yang lengkap dan sah dari pemohon. “Tanpa identitas yang sah, maka badan publik tidak akan memenuhi permintaan pemohon,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tenggelam Lumpur, 3 Desa di Sidoarjo Dimerger

Lebih lanjut, Imadoeddin menyebutkan, pemohon juga wajib menyertakan tujuan yang jelas dalam mendapatkan informasi atau layanan yang diinginkan.

Menurutnya, tujuan pemohon menjadi hal paling krusial dan penting untuk dipertimbangkan kembali oleh badan publik. “Bila pemohon tidak dapat menjelaskan dengan tujuan jelas, maka badan publik tidak diperkenankan memberikan layanan informasi yang diinginkan,” ujarnya mengingatkan.

Dalam paparannya, Imadoeddin menambahkan bahwa badan publik juga diperbolehkan untuk memperoleh informasi atau bantuan layanan dari pihak ketiga atau instansi lain melalui bantuan kedinasan. Bila nantinya ada penolakan ajuan, maka badan publik diwajibkan untuk menginformasikan informasi penolakan tersebut secara tertulis.

BACA JUGA:  ITS Serahkan Mesin Cetak Braille yang ke-10 ke SLBN 1 Palangkaraya

“Tidak diperkenankan untuk penginformasian secara verbal,” tegasnya.

Tak hanya itu, pemohon juga memiliki hak untuk memberikan aspirasi atau tanggapan atas kinerja suatu badan publik. “Badan publik wajib menyediakan media khusus bagi pemohon untuk menyampaikan kritik dan sarannya atas kinerja badan publik tersebut,” tutupnya. (ST05)

Tags: ITSMutu LayananPelayanan Publik
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In