SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot) Surabaya bersama kepolisian dan instansi terkait, siap melakukan pengawasan intens terhadap penjualan obat sirup yang dilarang. Langkah ini dilakukan pasca Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) penghentian sementara penggunaan obat sirup.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya terkait pengawasan obat sirup di apotek maupun toko swalayan. Nantinya, pemkot bersama kepolisian dan instansi terkait, akan terjun bersama melakukan pengawasan.
“Nanti bersama Forkopimda Surabaya kita cek turun ke lapangan. Kalau sudah ada di surat edaran (Kemenkes) apa saja merk dan jenisnya, maka kita akan lakukan cek bersama di apotek-apotek,” katanya, Senin (24/10).
Eri menerangkan, pihaknya tak bisa hanya menunggu datangnya obat gagal ginjal akut dari pemerintah pusat. Sebab, obat gagal ginjal ini bukan permintaan namun telah dihitung berdasarkan kebutuhan jumlah penduduk dari pemerintah pusat.
“Jadi perkiraannya berapa, kita menerima seperti vaksin Covid-19. Nah seperti itu nanti diberikan dan kita jalan. Tapi seperti yang saya sampaikan, kita juga tidak bisa hanya mengandalkan dan menunggu, tapi yang terpenting adalah pencegahan,” ujarnya.
Ia mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah total anak penderita gagal ginjal akut di Surabaya. Sebab, penetapan kasus gagal ginjal akut di masing-masing daerah berdasarkan declaire dari pemerintah pusat. Terlebih, rumah sakit di Surabaya juga menjadi salah satu tempat rujukan pasien dari luar daerah.
“Jadi terkait dengan data itu, kita kan di Surabaya ini tidak hanya warga Surabaya, tapi rujukan. Jadi rumah sakit yang menerima pasien itu, maka pasien dari rumah sakit itu yang dilaporkan ke kementerian,” terang dia.
Meski demikian, Eri memastikan, Pemkot Surabaya akan terus gencar melakukan sosialisasi, khususnya kepada para orang tua. Karena menurutnya, upaya pencegahan terhadap penyakit gagal ginjal akut ini lebih baik daripada mengobati.
“Kita nanti dengan Forkopimda juga akan turun bersama, kita agendakan turun untuk melihat apakah di apotek-apotek atau tempat penjual obat sudah ditarik semua yang terkait dengan larangan (obat sirup) dari pemerintah pusat tadi,” tegasnya. (ST01)





