SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menerangkan, bahwa kategori kemiskinan ekstrem adalah warga yang hidupnya berada di bawah garis kemiskinan. Data BKKBN Pusat pada tahun 2019 mencatat, terdapat 23.532 kemiskinan ekstrem di Surabaya.
“Data kemiskinan ekstrem ini bukan dari pemkot, tapi dari pemerintah pusat berdasarkan data dari BKKBN tahun 2019. Sehingga data ini kita lakukan kroscek verifikasi,” kata Anna.
Supaya diketahui validitas data tersebut, Anna menyatakan, bahwa proses verifikasi dan kroscek data di Surabaya dilakukan dengan beberapa tahapan.
Pertama, Anna menyebut, bahwa kroscek dilakukan dengan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kedua kroscek dengan Data Terpadu Masyarakat Surabaya (DTMS). Dan ketiga, kroscek dengan Cek-In warga untuk diketahui orang tersebut KTP dan domisilinya apakah benar di Surabaya.
“Kemudian kita cek lagi dengan Aplikasi Sayang Warga. Jadi banyak sekali kita cek, supaya Insyaallah mendekati valid. Karena memang datanya dinamis. Jadi data yang kita terima tidak sepenuhnya benar, bisa jadi mungkin dulu miskin, namun sekarang tidak,” jelasnya.
Anna juga menjabarkan, salah satu parameter warga yang hidupnya berada di garis kemiskinan adalah memiliki pengeluaran sekitar Rp690 per kapita. Sedangkan untuk parameter kemiskinan ekstrem yakni, pengeluaran per kapita di bawah Rp358 ribu.
“Sehingga itu akan menjadi sasaran intervensi dari Pemkot Surabaya. Setelah kita cek datanya, ketemu KTP dan domisili Surabaya, maka ini yang akan menjadi sasaran prioritas kita,” pungkasnya. (ST01)





