• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kosongkan 11 Persil di Tambak Sarioso, Pemkot Surabaya Segera Bikin Rumah Pompa Kandangan

by Redaksi
Selasa, 20 September 2022
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengosongan 11 persil bangunan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso.

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengosongan 11 persil bangunan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengosongan 11 persil bangunan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso, Selasa (20/9/2022). Pelaksanaan pengosongan lahan itu dilakukan selama dua hari, mulai dari tanggal 20 – 21 September 2022 mendatang.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur DSDABM Kota Surabaya, Indah Nur Hayati mengatakan, pengosongan lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat penetapan eksekusi PN Surabaya tanggal 9 Februari 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap. Persill yang dieksekusi itu akan digunakan untuk pembangunan rumah pompa Kandangan dan normalisasi saluran Kandangan.

BACA JUGA:  Lahan Makam Terbatas, Pemkot Surabaya Dorong Warga Hidupkan Kembali Tradisi Makam Keluarga

“Total yang dieksekusi hari ini sesuai dengan surat putusan penetapan eksekusi PN Surabaya, itu ada 11 persil di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo,” kata Indah.

Indah melanjutkan, dari 11 persil, 2 diantaranya sudah dikosongkan sendiri oleh pemiliknya. Sedangkan 9 persil lainnya dilakukan pengosongan lahan mulai hari ini. “Yang 2 persil itu sudah mengambil ganti rugi dan dikosongkan sendiri, sedangkan yang 9 persil lainnya akan kami fasilitasi rusunawa di Romokalisari karena masih konsinyasi di PN,” ujar Indah.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR 2026

Sementara itu, sambung Indah, di Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, itu ada 7 persil yang saat ini juga sedang proses konsinyasi di PN Surabaya. Nantinya, lahan-lahan yang dikosongkan di wilayah Kecamatan Benowo itu akan digunakan untuk normalisasi saluran kandangan.

“Lebar lahan yang kita bongkar saat ini di Tambak Sarioso sekitar 35 – 40 meter, disesuaikan dengan Detail Engineering Design (DED) dengan eksisting yang ada terlebih dahulu untuk digunakan rumah pompa,” jelasnya.

Proses pengosongan lahan sempat terjadi adu mulut antara warga dengan petugas kepolisian yang mengamankan lokasi. Meskipun begitu, pada saat pengosongan lahan di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo berlangsung damai.

BACA JUGA:  Melalui Surat Edaran, Pemkot Surabaya Pastikan Tidak Ada Larangan Bagi-Bagi Takjil

Lurah Tambak Sarioso, City Mangezong Negeri Pertiwi mengatakan, hal itu disebabkan karena ada 9 penghuni persil yang saat ini sedang proses konsinyasi di PN Surabaya. City menjelaskan kepada warganya itu untuk tidak terlalu khawatir terlantar, karena pemkot akan memfasilitasi rusunawa di Romokalisari.

“Kami tidak bisa mencegah dan mengolor proses pengosongan lahan, karena itu sudah keputusan dari PN Surabaya, meskipun itu berat,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaPengadilan Negeri SurabayaRumah Pompa KandanganTambak Sarioso
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In