• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Diharapkan Tumbuhkan Kepedulian Masyarakat

by Redaksi
Senin, 12 September 2022
Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Jatim tahun 2022 yang dilakukan dengan penyelenggaraan Jatim Environment Exhibition & Forum (JEEF) 2022 di JX International, Surabaya.

Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Jatim tahun 2022 yang dilakukan dengan penyelenggaraan Jatim Environment Exhibition & Forum (JEEF) 2022 di JX International, Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Aplikasi Sistem Uji Laboratorium Berbasis Teknologi Informasi atau SI-LABI. SI-LABI ini merupakan sistem uji laboratorium seperti limbah cair, emisi udara hingga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang telah berbasis teknologi informasi.

Melalui aplikasi SI-LABI ini menjadi sebuah upaya dan inovasi Pemprov Jatim dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan uji kualitas lingkungan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) ditetapkan oleh Majelis Umum PBB dari peristiwa Konferensi Stockholm, Swedia pada tanggal 5-6 Juni tahun 1972 dengan tema “Only One Earth”.

Ia mengatakan, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini merupakan peringatan 50 tahun Konferensi Stockholm dimana pada Konferensi Stockholm tahun 1972 telah meletakkan dasar pengaturan global mengenai perlindungan lingkungan dan dalam hubungan pembangunan dengan alam dan manusia.

BACA JUGA:  TPAKD Surabaya Dikukuhkan, Inklusi Keuangan di Kota Pahlawan Optimis Meningkat

“Banyak kebijakan lingkungan hidup yang telah dihasilkan oleh pemerintah utamanya kebijakan yang lebih konkret kepada masyarakat terkait undang-undang perubahan iklim hingga limbah beracun,” terangnya.

Untuk itu, ia berharap, Peringatan Hari Lingkungan Hidup ini akan semakin menumbuhkan kepedulian masyarakat khususnya dalam prilaku adil bagi lingkungan. Sebab dalam mewujudkan lingkungan yang sehat membutuhkan keterlibatan semua pihak secara konstruktif.

Di sisi lain, memanfaatkan peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2022, di kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU Pengelolaan Sampah Regional antara Gubernur Jatim dengan beberapa bupati/wali kota.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Tutup Penitipan Anak Daycare

Yaitu dengan Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, Bupati Mojokerto, Walikota Mojokerto, Bupati Lamongan, Bupati Kediri dan Walikota Kediri. Penandatangan MoU ini penting terutama dalam memperbaiki pengelolaan sampah di Jatim.

“Untuk itu, perbaikan pengelolaan sampah menjadi perhatian kita untuk diupayakan bersama pencapaian targetnya,” tegas Khofifah

Hal ini juga sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, dimana kewenangan Pemerintah Provinsi dalam sektor persampahan adalah terkait pengembangan sistem pengelolaan sampah lintas kabupaten/kota (regional).

Berdasarkan data dari Dinas LH Prov. Jatim, terdapat 8 kluster pembangunan TPA sampah regional di Jawa Timur yang tercantum di dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang saat ini sedang dilakukan review RTRW menjadi 7 kluster.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Perkuat Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Bagi Petani

Bahkan, terdapat 4 dari 7 kluster TPA sampah regional yang masuk dalam amanat Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru serta Kawasan Selingkar Wilis.

Sesuai dengan undang-undang tersebut di butuhkan pembangunan TPA Regional di Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten/Kota Blitar dan TPA Regional dan PLTSa di Kab. Mojokerto, yang diusulkan perubahan nomenklaturnya menjadi Pembangunan TPA Regional di Kawasan Gerbangkertosusila.

“Semoga dengan realisasi kerja sama daerah ini dapat menjadi salah satu solusi peningkatan pelayanan pengelolaan sampah untuk masyarakat Jawa Timur, khususnya di Kabupaten/Kota Kediri dan Kawasan Gerbangkertosusila,” ungkap Gubernur Khofifah. (ST02)

Tags: Hari Lingkungan HidupKonferensi StockholmPengelolaan SampahWorld Environment Day
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In