• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Emil Dukung Diciptakannya RUU Penilai

by Redaksi
Sabtu, 13 Agustus 2022
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendukung geliat Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk memiliki dasar hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi profesi penilai.

Dalam talkshow Dukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai bersama MAPPI, Emil dengan tegas menyatakan diperlukannya produk hukum yang memberikan landasan pasti bagi insan MAPPI.

“Saya akan selalu mendukung adanya regulasi yang memberikan kepastian bagi para pelaku penilai karena profesi ini sangat vital, terutama untuk government asset,” tegasnya di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (13/8).

Urgensi atas adanya landasan hukum ini didorong salah satunya olah penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan dalam Profesi Penilai. Emil mencontohkan, ada situasi dimana putusan pengadilan memberikan angka kompensasi yang mungkin kurang dikehendaki. Di sini Profesi Penilai harus memberikan penyesuaian.

BACA JUGA:  Wagub Emil Beberkan Komitmennya Perkuat Kreativitas Dan Inovasi ASN Pemprov Jatim

“Ada situasi di mana terdapat ruang untuk melakukan interpretasi berbeda, sehingga dilakukan penyesuaian seperti apa yang diberikan oleh penilai. Landasaan aturan yang digunakan lalu perlu diperkuat, seperti yang direncanakan dalam RUU ini,” ungkap Emil.

Ia menjelaskan, aset pemerintah merupakan salah satu hal yang memerlukan appraisal dari Profesi Penilai. Dicontohkan oleh Emil, ada aset-aset pemerintah yang hendak disewakan atau dikerjasamakan tetapi kadang malah appraisalnya agak tingggi sehingga sulit mencari mitra, sedangkan properti adalah bidang yang sangat dinamis.

BACA JUGA:  BKD Jatim Miliki Gedung Baru Senilai Rp 61 Miliar, Apa Saja Fasilitasnya?

Karena itu diperlukan dasar hukum pasti sebagai penetap, juga sebagai perlindungan bagi para penilai terkait apa-apa yang mungkin terjadi.

“Penting bagaimana mengintegrasikan kekhususan ini dalam aset pemerintah. Karena dalam undang-undang yang ada, tidak mungkin hal tersebut dibahas secara mendetail dan khusus,” katanya.

Ia pun menambahkan, adanya RUU Penilai ini juga akan bermanfaat dalam hal penetapan dan distribusi dana pensiun, serta pasar modal.

RUU tersebut diharapkan oleh Emil juga mencakup seputar compliance atau kepatuhan dan manajemen resiko. Dua hal tersebut menyangkut tuntutan yang harus dipenuhi dalam melakukan appraisal.

BACA JUGA:  Wagub Emil Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Keguyuban Jelang Pemilu 2024

“Profesi appraisal ini sangat penting dan tidak bisa kita sederhanakan. Appraisal membutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan. Keputusan yang konservatif juga akan bisa merugikan dan merugikan rakyat, jika terlalu agresif makan akan menjadi challenge,” jelas Emil.

Di akhir, ia menyatakan bahwa Pemprov Jatim mendukung kekompakan dari MAPPI untuk memiliki landasan. Menurut Mantan Bupati Trenggalek ini, appraisal adalah penilai terbaik dengan best valuation. “Ini profesi yang bukan cuma memerlukan skill dan intelektualitas atau pandangan tapi juga hati dan karakter.”

“Undang-undang seyogyanya bisa memberikan perlindungan dan prinsip yang mudah dipahami dalam mengatur secara teknis penilaian itu sendiri,” tutupnya. (ST02)

Tags: MAPPIMasyarakat Profesi Penilai IndonesiaRUU PenilaiWagub Emil Dardak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In