• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Genjot Imunisasi Anak, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional

by Redaksi
Minggu, 7 Agustus 2022

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 di Kota Surabaya. SE bernomor 443.32/12103/436.7.2/2022 itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor: HK.01.07/Menkes/1113/2022, tanggal 11 April 2022 dan SE Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor: 440/282/Bangda, tanggal 25 April 2022, Hal: Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022, serta SE Gubernur Jawa Timur, Nomor: 440/10589/012.4/2022, Hal: Persiapan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Bulan Agustus 2022 di Jawa Timur.

SE tersebut ditandatangani Wali Kota Eri Cahyadi dan sudah disebarluaskan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah (PD), camat, dan lurah.

Dalam SE tersebut berbunyi, Kota Surabaya berkomitmen mendukung Pemerintah Pusat untuk mencapai eliminasi Campak dan Rubella pada tahun 2023 serta mempertahankan status bebas Polio, serta mewujudkan dunia bebas Polio tahun 2026.

BACA JUGA:  Jawa Timur Siap Transisi Energi Baru Terbarukan, Wujudkan Swasembada Energi, Dukung Net Zero Emission 2060

“Sebagai upaya mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit – Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I), maka akan dilaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada Bulan Agustus 2022,” demikian bunyi SE tersebut.

Rangkaian pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) ini ada dua, yaitu Imunisasi Kejar yang merupakan imunisasi yang diberikan pada Balita usia 12 – 59 bulan yang belum lengkap imunisasi dasar serta imunisasi lanjutannya, pelaksanaan imunisasi kejar mulai bulan Mei 2022.

“Selanjutnya, Kampanye Measles Rubella (MR), yakni pemberian imunisasi tambahan Campak Rubella atau Measles Rubella (MR) pada Balita usia 12 – 59 bulan, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Pelaksanaan Kampanye MR pada bulan Agustus 2022,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Tertibkan KK Bermasalah

Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan camat dan lurah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melaksanakan langkah-langkah secara kolaboratif dan integratif.

Seperti, mulai mensosialisasikan kegiatan BIAN di semua wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya, kemudian menggerakkan dukungan lintas sektor dan lintas program terkait, RT-RW, LPMK, PKK dan Organisasi Masyarakat untuk berpartisipasi aktif mensukseskan BIAN sesuai dengan tugas dan fungsinya masing – masing, serta berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.

“Mendukung pelaksanaan BIAN di seluruh wilayah Kecamatan dan Kelurahan, dengan memanfaatkan secara optimal semua sumber daya di masing – masing wilayah,” ujarnya.

BACA JUGA:  John Thamrun: Pembatasan Pengunjung Mal Jangan Sampai Rugikan Pengusaha

Menurut Eri Cahyadi, melalui upaya promosi kesehatan dapat memobilisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat agar datang membawa anaknya yang berusia 9 – 59 bulan ke Pos Pelayanan Imunisasi terdekat (Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poskeskel, Posyandu, PAUD, Rumah Sakit, Pusat Perbelanjaan, Terminal, Stasiun, Pelabuhan, Pasar dan tempat – tempat umum atau Pos lainnya yang ditunjuk) untuk mendapatkan imunisasi tambahan Campak Rubella serta melengkapi Imunisasi Dasar dan Lanjutan bagi Balita yang belum lengkap status imunisasinya;

“Serta melaporkan pelaksanaan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) secara berjenjang melalui Puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Surabaya kepada Walikota, Gubernur serta Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Bulan Imunisasi Anak NasionalImunisasi AnakPemkot SurabayaSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Balai Kota

Sabtu, 13 Desember 2025

Ganti Rugi Warga Terdampak Flyover Taman Pelangi Dikonsinyasi di PN,

Sabtu, 13 Desember 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Ungkap Resep hingga Raih IGA 2025, Surabaya Tekan Kemiskinan Lewat 1.214 Inovasi

Sabtu, 13 Desember 2025
Salah satu rusun yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Siapkan Lahan, Pembangunan Rusun Diusulkan ke Kementerian PKP

Sabtu, 13 Desember 2025

Berita Terkini

Pasar murah yang digelar di halaman Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-290 Untuk Warga Candipuro Lumajang

Sabtu, 13 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Balai Kota

Sabtu, 13 Desember 2025

Ganti Rugi Warga Terdampak Flyover Taman Pelangi Dikonsinyasi di PN,

Sabtu, 13 Desember 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Ungkap Resep hingga Raih IGA 2025, Surabaya Tekan Kemiskinan Lewat 1.214 Inovasi

Sabtu, 13 Desember 2025
Salah satu rusun yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Siapkan Lahan, Pembangunan Rusun Diusulkan ke Kementerian PKP

Sabtu, 13 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In