• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

4.429 Rumah Diusulkan di Program Dandan Omah

by Redaksi
Senin, 18 Juli 2022
Salah satu rumah warga yang dibongkar untuk direnovasi kembali dalam program Dandan Omah.

Salah satu rumah warga yang dibongkar untuk direnovasi kembali dalam program Dandan Omah.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudradjad mengatakan, Pemkot Surabaya terus menggeber program Dandan Omah Rutilahu di tahun 2022. Total anggaran saat ini, DPRKPP ditargetkan menyasar 900 unit Rutilahu, sedangkan rumah yang masih proses pengerjaan ada 289 unit.

Selain itu, Irvan menyampaikan, Rutilahu yang sudah selesai dikerjakan saat ini totalnya mencapai 334 unit, sedangkan yang masih proses verifikasi ada 277 unit rumah. Ia menambahkan, permintaan Rutilahu melalui aplikasi e-Rutilahu ada 4.429 rumah yang diusulkan.

BACA JUGA:  Pelajar SMP Jadi Korban Pembunuhan, Istri Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Duka

“Karena permintaannya cukup besar dan tidak mungkin kami selesaikan sendirian dengan kekuatan APBD, maka kami juga menggandeng berbagai stakeholder untuk memenuhi permintaan itu, di antaranya perusahaan-perusahaan melalui CSR-nya, para pengembang dan juga melalui Baznas Kota Surabaya,” kata Irvan.

Ia bersyukur karena berbagai stakeholder itu sudah banyak membantu perbaikan rumah warga dan dapat mengurangi permintaan program Rutilahu itu. Apalagi, program ini juga menjadi salah satu program utama Baznas Surabaya, sehingga sudah banyak yang dibantu Baznas untuk memperbaiki rumah warga.

BACA JUGA:  12 Warga Positif Covid-19, Pemkot Siapkan Swab Penghuni Rusun Penjaringansari

Irvan menambahkan, bahwa ada perbedaan dalam program Rutilahu yang dilakukan oleh DPRKPP yang menggunakan kekuatan APBD Surabaya dengan program Bedah Rumah yang dilakukan oleh Baznas Surabaya. Kalau program Rutilahu DPRKPP persyaratannya sudah ditentukan, yaitu penerima manfaat harus merupakan warga MBR dan belum sama sekali tersentuh Rutilahu.

Selain itu, rumah atau lahan yang akan dibedah itu merupakan hak milik penerima manfaat yang lengkap dengan surat-suratnya serta jelas batas-batasnya. “Jadi, usulan yang masuk ke aplikasi e-Rutilahu itu kita verifikasi mana yang memenuhi persyaratan dan mana yang tidak,” ujar dia.

BACA JUGA:  Undang-Undang 3 Tahun 2014 Masuk Prolegnas, Komite IV DPD RI Gali Masukan di Surabaya

“Bagi rumah warga yang tidak memenuhi persyaratan karena tidak lengkap surat-suratnya, tapi itu memang layak mendapatkan program bedah rumah, maka diusulkan untuk dibantu oleh Baznas Surabaya atau stakeholder lainnya, sehingga semua permintaan itu kita coba fasilitasi,” jabar Irvan. (ST01)

Tags: Dandan OmahPemkot SurabayaRutilahu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In