• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi B Sambut Langkah Pemkot Surabaya untuk Bangkitkan BUMD

by Redaksi
Jumat, 15 Juli 2022
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi B DPRD Surabaya mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya bangkit. Komisi bidang perekonomian ini pun menyambut baik jika ada langkah-langkah taktis dari Pemkot Surabaya untuk membenahi BUMD.

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan dibutuhkan langkah taktis untuk mengoptimalkan BUMD. Langkah tersebut dengan tujuan meningkatkan pendapatan bagi BUMD tersebut, juga untuk menambah pendapatan daerah bagi Pemkot Surabaya.

“Kami tentu inginkan BUMD ini sehat dan eksis untuk membantu pendapatan daerah dan menopang perekonomian di Kota Surabaya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Surabaya Jadi Etalase Seni Rupa Lewat Gelaran ARTSUBS 2025

Ia menjelaskan semangat dari Komisi B yakni BUMD harus efektif dan sehat. Sebab dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) beberapa waktu lalu, ternyata ada BUMD yang tidak menyetorkan dividen ke Pemkot Surabaya sebagai penyerta modal.

Karena itu, jika Pemkot Surabaya memiliki gagasan taktis untuk membangkitkan BUMD, Anas Karno menyatakan pihaknya siap memberikan support.

Menurutnya, ada empat hal tata kelola yang perlu dibenahi dan diperhatikan dalam membangkitkan BUMD. Yakni tata kelola keuangan, aset, investasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

BACA JUGA:  6.144 Pelajar SMA/SMK Keluarga Miskin Terima Perlengkapan Sekolah Gratis

“Tata kelola keuangan yaitu bagaimana seharusnya cash flow BUMD agar bisa sehat,” ujarnya.

Sedangkan tata kelola aset, menata sistem pengelolaan agar tidak terlilit utang. Serta tata kelola investor adalah pengembangan usaha yang profesional melalui investasi.

“Investor ini sebagai pihak yang profesional dalam mengembangkan usaha juga sangat perlu baik segi permodalan maupun pengembangan usaha,” lanjut Anas.

Kemudian tata kelola SDM, adalah bagaimana menjaring SDM yang berkualitas untuk pengelolaan BUMD. Di SDM tersebut harus ada semangat bersama untuk menjadikan BUMD menjadi sehat.

BACA JUGA:  Ekonomi Surabaya 2025 Tumbuh 5,76 Persen, UMKM dan Digitalisasi Jadi Penggerak

Anas berharap pembenahan BUMD bisa dilaksanakan secepatnya. Ia pun juga mengharapkan pebenahan itu bisa membuat BUMD menjadi lebih baik dan menjadi penopang perekonomian di Kota Surabaya. (ADV-ST01)

Tags: BUMDDPRD SurabayaKomisi BPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Satpol PP Surabaya Amankan Seorang WRSE di Area TPU Kembang Kuning

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In