• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Terjunkan Tim untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban

by Redaksi
Sabtu, 9 Juli 2022
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dilakukan DKPP Surabaya di Masjid Al-Mukminun, di kawasan Nginden, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dilakukan DKPP Surabaya di Masjid Al-Mukminun, di kawasan Nginden, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan itu baik sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan yang dilakukan di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R).

Seperti yang dilakukan DKPP Kota Surabaya di Masjid Al-Mukminun yang berlokasi di Jalan Nginden permata GG. 1/24, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, Sabtu (9/7).

Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, pihaknya menerjunkan seluruh petugas veteriner untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 31 kecamatan di wilayah Kota Surabaya. Hasilnya, seperti pemeriksaan hewan kurban di Masjid Al-Mukminun adalah hewan dalam kondisi sehat.

“Sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan hewan kurban di Masjid Al-Mukminun dalam kondisi sehat. Saat dilakukan pemeriksaan pada jeroan (hati dan paru-paru) juga dalam kondisi sehat,” ungkap Antiek.

BACA JUGA:  Bantu UMK Miliki NIB, Pemkot Surabaya Diganjar Penghargaan

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini rutin dilakukan setiap tahun, saat peringatan Hari Raya Idul Adha. Kali ini, dalam situasi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pihaknya terus berupaya melakukan antisipasi terhadap penyebaran wabah tersebut dengan memastikan keamanan selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

“Kegiatan pemeriksaan hewan kurban sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan ini akan terus dilakukan hingga 13 Juli 2022. Agar masyarakat yang hendak mengkonsumsi daging kurban bisa merasa aman,” jelas dia.

Jikalau ditemukan hewan yang terjangkit PMK, maka pihaknya akan melakukan penanganan agar virus tersebut tidak menyebar ke hewan ternak yang lain. Yakni, melakukan pemotongan secara terpisah untuk ternak dengan gejala PMK yang masih memenuhi syarat sah sebagai hewan kurban atau dilakukan pemotongan setelah semua hewan sehat selesai dipotong. Bagian kepala, jeroan, kaki, ekor/buntut dan tulang harus dimusnahkan dengan prosedur disinfeksi atau direbus dalam air mendidih minimal 30 menit.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Ajak Jaga Keluhuran Budaya dan Bangkitkan Pariwisata Jawa Timur

“Semua harus dilakukan disinfektan, termasuk peralatan yang digunakan untuk menyembelih, karena panitia penyembelihan wajib menjaga kebersihan. Selain itu, tempat pembuangan limbah juga dilakukan pembersihan dengan menggunakan disinfektan,” ujar dia.

Sedangkan untuk tata cara pemotongan hewan kurban di Masjid AL-Mukminun, Antiek menjelaskan bahwa telah sesuai dengan pedoman pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah PMK. Sebab, pengelola masjid telah memiliki tempat pembuangan limbah sendiri.

“Proses disini cukup bagus, memiliki tempat pembuangan limbah, serta proses penangannya sesuai dengan kententuan yang berlaku. Bahkan, pembungkusan daging, sudah tidak menggunakan kantong plastik, panitia menggunakan besek atau keranjang anyaman,” jelas dia.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Sediakan Layanan Fast Track Chest Pain untuk Tangani Pasien Jantung Koroner

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa terkait hewan ternak yang masuk dalam kategori suspek PMK, telah dilakukan uji laboratorium. Namun, waktu untuk menunggu hasil uji tersebut cukup lama. Sebab, pihaknya juga harus memisahkan hewan ternak tersebut untuk dilakukan isolasi dan pemberian pengobatan serta vitamin.

“Untuk uji laboratorium sejak satu pekan menjelang Idul Adha belum dilakukan. Tapi saat awal PMK, ada 34 hewan ternak yang positif dan sudah dilakukan penanganan. Alhamdulilah sudah sembuh semuanya,” terang dia. (ST01)

Tags: Dinas Ketahanan Pangan dan PertanianHewan KurbanPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In