• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

DLH Tegur 50 Outlet yang Langgar Perwali Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

by Redaksi
Rabu, 6 Juli 2022
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya melakukan penindakan kepada outlet yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. Sejak diterbitkan 9 Maret 2022 lalu, setidaknya ada 50 outlet yang ditegur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyatakan teguran itu dilakukan di pasar, mal, pedagang kaki lima (PKL) hingga toko kelontong. Mulai dari April – Juni 2022, Hebi mengaku kurang lebih ada 50 outlet yang ditegur.

“Kita keliling terus memberikan teguran secara lisan maupun tertulis. Temuan di lapangan ada beberapa yang masih belum menerapkan kantong ramah lingkungan, jadi pas kita datang, ada temuan sampah plastik di sana,” kata Hebi, Rabu (6/7).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Kenalkan 9 Inovasi Kategori Perhubungan di Inovboyo

Ia mengaku, pengurangan penggunaan sampah plastik masih sulit dilakukan karena masyarakat dan pemilik usaha masih belum terbiasa dan beradaptasi dengan baik. Ia menjelaskan, paling sulit mengurangi penggunaan kantong plastik itu ada di pasar tradisional dan beberapa PKL atau toko kelontong.

“Memang susah, makanya saya berpikir, misal masuk ke mal itu wajib bawa kantong. Itu jalan satu-satunya. Tulis di mal atau pasar, kalau mereka mau masuk harus bawa kantong sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sejak 2 Januari 2023, Pemkot Surabaya Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Menurut Hebi, pengurangan penggunaan kantong plastik itu harus dilakukan dengan cara bertahap dan berkelanjutan agar masyarakat terbiasa. Bila dilakukan terburu-buru, akan timbul masalah baru di tengah masyarakat ke depannya.

“Ini harus ditekan, gimana caranya harus nol. Kita juga nggak bisa langsung nabrak. Kita berikan pengertian sedikit demi sedikit dan yustisi tetap jalan. Yang PKL sudah kita sosialisasikan,” sebutnya.

Hebi menambahkan, menjalankan misi mengurangi penggunaan kantong plastik di Kota Surabaya, DLH tidak berjalan sendiri. Saat ini, ia menggandeng komunitas peduli lingkungan untuk melakukan sosialisasi dan survei dampak dari penerapan perwali tersebut selama tiga bulan terakhir.

BACA JUGA:  12 Sekolah di Surabaya Jadi Calon Penerima Penghargaan Adiwiyata Jatim

Ia berharap, pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Surabaya bisa terus ditekan dan berdampak baik pada lingkungan. Saat ditanya soal pengadaan kantong ramah lingkungan di pasar tradisional agar penggunaan kantong plastik dapat lebih ditekan, dia masih belum bisa memastikan hal tersebut karena keterbatasan anggaran.

“Nah itu anggarannya, dari Komunitas Nol Sampah juga sudah mengusahakan, seberapa jauh efektivitas perwali ini, kami bersama-sama melakukan sosialisasi dan sanksi apabila melanggar,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas Lingkungan HidupDLHKantong PlastikPemkot SurabayaPerwali Kantong Plastik
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Tak Sekadar Wisata Alam, Hutan Kota Jeruk Surabaya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Senin, 9 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In