• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Peternak yang Menolak Hewannya Divaksin Dibatasi Mobilitasnya

by Redaksi
Selasa, 5 Juli 2022
Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak

Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengupayakan solusi bagi peternak sapi yang menolak hewan ternaknya divaksin. Sementara ini, konsekuensi bagi peternak sapi yang menolak vaksin adalah membatasi mobilitas hewan ternak menggunakan terminologi lockdown.

“Kita mendengar ada peternak sapi perah menolak vaksin untuk hewan ternaknya. Setelah kami cek ternyata ada di Kecamatan Lekok, Pasuruan. Kalau tidak mau divaksin maka mobilitas hewan ternak akan dibatasi. Sebab kita ingin memastikan secara keseluruhan, kondisi penyebaran bisa kita kurangi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  SPBE Pemkot Surabaya Raih Predikat Memuaskan dari KemenPAN-RB

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Studi Strategis Dalam Negeri Program Pendidikan Reguler Angkatan LXIV ke 64 Lemhanas RI Tahun 2022 di Ruang Binaloka.

Menurut Emil, panggilan akrabnya, ketakutan peternak yang belum mau melakukan vaksin kepada hewan ternaknya tidak dapat dijadikan alasan kuat. Sebab, hal itu sangat membahayakan peternak-peternak sapi lainnya.

Maka, kata Emil, konsekuensinya, kalau tidak divaksin, maka membatasi ruang gerak menjadi salah satu konsekuensi yang sangat logis.

“Saya ingin memakai bahasa konsekuensi. Konsekuensi dari tidak mau divaksin adalah membatasi mobilitas karena ke depan akan menjadi resiko. Memang sapi perah jarang bergerak, tapi anaknya biasanya bergerak,” tuturnya.

BACA JUGA:  Festival Bandeng Kawak Digadang Dongkrak Perekonomian Masyarakat

Meski demikian, Emil mengaku akan mematangkan kembali konsekuensi bagi peternak yang menolak hewan ternaknya divaksin. Selanjutnya, akan dilakukan metode komunikasi. Mungkin ada informasi yang belum mereka dapat akan diberi kesempatan.

“Makanya kami sudah meminta disegerakan kebijakan apa yang harus dilakukan apabila peternak tidak ingin hewannya divaksin. Sebab, vaksin yang diberikan bukan sembarang vaksin karena sudah mendapat persetujuan dari para pakar dan kementerian,” jelasnya. (ST02)

Tags: Emil Elestianto DardakHewan TernakPMK
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Launching Program Bantuan Pendidikan Prasejahtera

Jumat, 12 Desember 2025
Heli Panther HS-1302 KRI dr. Soeharso-990  diperbantukan pula untuk operasi pendistribusian bantuan bagi warga Desa Marlempang di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana.

Embarkasi ke Heli Panther HS-1302, KRI dr. Soeharso-990 Siap Distribusikan Bantuan ke Desa Marlempang di Aceh Tamiang

Kamis, 11 Desember 2025
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,  saat meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum)  di kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Menteri Hukum Puji Posbankum Surabaya, Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah Jadi Contoh Nasional

Kamis, 11 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Pencegahan Penculikan Anak di Surabaya, Ini Isinya

Kamis, 11 Desember 2025

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Launching Program Bantuan Pendidikan Prasejahtera

Jumat, 12 Desember 2025
Heli Panther HS-1302 KRI dr. Soeharso-990  diperbantukan pula untuk operasi pendistribusian bantuan bagi warga Desa Marlempang di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana.

Embarkasi ke Heli Panther HS-1302, KRI dr. Soeharso-990 Siap Distribusikan Bantuan ke Desa Marlempang di Aceh Tamiang

Kamis, 11 Desember 2025
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,  saat meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum)  di kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Menteri Hukum Puji Posbankum Surabaya, Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah Jadi Contoh Nasional

Kamis, 11 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Pencegahan Penculikan Anak di Surabaya, Ini Isinya

Kamis, 11 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela meresmikan gedung kantor bersama Samsat Bangkalan.

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In