• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Wali Kota Surabaya Inginkan Pelayanan ke Masyarakat Tuntas 7 Menit

by Redaksi
Sabtu, 2 Juli 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui warga Surabaya yang memiliki keluhan tentang mengeluhkan tentang pelayanan di Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui warga Surabaya yang memiliki keluhan tentang mengeluhkan tentang pelayanan di Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menggelar temu bareng warganya, Sabtu (2/7). Dalam acara “Wayahe Wadul Nang Cak Eri” di lantai 1 kantor Balai Kota itu, ia didampingi oleh jajaran kepala perangkat daerah (PD), camat dan lurah.

Berbagai keluhan disampaikan oleh warga Surabaya. Di antaranya masalah pekerjaan, sekolah, juga ada yang wadul soal tanah, serta ada yang tanya prosedur pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan.

“Ternyata tadi teman-teman (lurah dan camat) ada yang tidak berani mengeluarkan surat keterangan terkait tanah. Tidak bisa seperti itu. Kalau memang dasarnya buku kretek, maka keluarkan surat keterangan itu sesuai kertas kretek. Ada juga tadi yang soal perceraian tapi tidak bisa pindah alamat KTP,” katanya.

BACA JUGA:  Buka POPDA XIII dan PEPARPEDA I Jatim 2022, Gubernur Khofifah: Jadikan Momen Memperkuat Persaudaraan dan Sportifitas

Eri menegaskan keluhan itu akan segera diselesaikan oleh masing-masing lurah dan camat setelah sambat ke dirinya. Ia juga meminta kepada jajarannya agar pelayanan publik di kantor dinas perizinan, kelurahan dan kecamatan itu sebisa mungkin tuntas dalam waktu singkat.

Ia menerangkan, nantinya di setiap kantor pelayanan akan diberi durasi pengurusan. Misal, dalam mengurus administrasi kependudukan, harus dilayani maksimal paling lama 7 menit dan seterusnya.

“Saya minta kepada jajaran asisten dan sekda untuk setiap pelayanan di kelurahan dan kecamatan maupun di dinas perizinan, itu nanti ada keterangan durasinya. Mengurus surat keterangan ahli waris setelah sekian menit, mengurus ini dan itu berapa menit sehingga nanti itu tahu kepuasan pelayanan masyarakat,” jelas dia.

BACA JUGA:  Senam Wisata Nasional Pecahkan Rekor MURI, Begini Kata Eri Cahyadi

Durasi pelayanan masyarakat itu, lanjut dia, berhubungan dengan kontrak kinerja dinas perizinan, camat dan lurah. Karena di dalam kontrak kinerja dinas perizinan, camat dan lurah itu harus bisa memberikan kepastian dan solusi ke warga.

“Jadi sambatan (curhatan) warga ini bisa saya jadikan penilaian, sesuai tidaknya dengan yang dituliskan di kontrak kinerja,” tegasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota itu, juga menanggapi persoalan adanya warga yang belum mendapat pekerjaan, namun belum tercatat kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kecamatan Kenjeran. Menurutnya, warga yang belum mendapat pekerjaan itu belum tentu masuk kategori MBR, karena kategori MBR bukan hanya dilihat dari satu sisi.

BACA JUGA:  Sejak 2010, Tim Sapuangin Tak Pernah Absen Juara dan Penghargaan

“Lah akhir-akhir ini ada, warga sudah punya kendaraan, punya rumah, tapi nggak duwe kerjoan (tidak punya pekerjaan), nah ini jangan masuk MBR. Dengan adanya hal ini, maka memberikan lapangan pekerjaan, salah satunya dengan memanfaatkan lahan pemkot,” jelasnya.

Kedua, sambungnya, apabila warga itu memang kategori MBR maka akan terkoneksi dengan lapangan pekerjaan yang disediakan oleh Pemkot Surabaya. Tetapi meskipun buka kategori MBR, warga juga memanfaatkan lahan/aset pemkot.

“Maka dari itu, jangan sampai masyarakat nggak punya pekerjaan lalu ingin masuk ke MBR, dari dampak Covid-19 kemarin, yang tidak punya kerjaan jadi dimasukkan kategori MBR. Nah tugas kita harus dikeluarkan satu-satu biar tidak menjadi MBR,” urainya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiPelayanan PublikPemkot SurabayaWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In