• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Di Jamaah Malang Bersalawat, Wagub Emil Pastikan Kelayakan dan Keamanan Hewan Kurban Diawasi Ketat

by Redaksi
Jumat, 1 Juli 2022

SURABAYATODAY.ID, MALANG – Di hadapan jamaah yang hadir pada gelaran acara Malang Bersalawat di lapangan Rampal Kota Malang, Kamis (30/6), Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberikan semangat masyarakat untuk berkurban, sekaligus pemahaman pada masyarakat terkait keamanan hewan kurban jelang perayaan Idul Adha.

Sebab, di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, banyak masyarakat yang tampak ragu akan berkurban. Emil memastikan, bahwa seluruh hewan kurban telah diawasi secara ketat dan dijamin kelayakannya untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Sudah ada fatwa dari MUI yang memperbolehkan,” terang Wagub Emil.

Lebih lanjut Emil menjelaskan bahwa hewan ternak yang siap dijadikan sebagai hewan kurban dipastikan keadaannya sesuai dengan standar kelayakan hewan kurban.

BACA JUGA:  Hingga 10 Januari 2025 Waspadai Puting Beliung dan Hujan Es

Dalam fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah PMK menyebutkan bahwa hewan ternak yang terpapar PMK diperbolehkan untuk kurban dengan beberapa syarat.

Pertama, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya hukumnya sah dijadikan hewan kurban.

Kedua, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang/tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

BACA JUGA:  Wagub Emil Resmikan RSUD Ngantang

Ketiga, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka hewan ternak tersebut sah dijadikan hewan kurban.

Terakhir, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan berkurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah bukan hewan kurban.

“Artinya, dengan dijamin bersama Fatwa kni Jangan sampai kita yang sudah berniat untuk kurban tidak jadi berkurban karena ada PMK. Mari kita berkurban baik langsung membeli maupun mungkin melalui lembaga-lembaga yang bisa menyediakan layanan secara online atau secara digital,” jelasnya

BACA JUGA:  Wagub Emil Sebut Kerukunan Agama dan Moderasi Beragam di Jatim Berjalan Baik

“Jangan sampai kita tidak menunaikannya. Karena  ini adalah kesempatan untuk beramal di momen idul qurban,” tambah Wagub Emil.

Mantan Bupati Trenggalek ini pun juga memastikan keamanan hewan kurban dengan diberikannya vaksinasi bagi hewan ternak yang dalam kondisi sehat. Saat ini ketersediaan vaksin PMK di Jatim mencapai 363.400 dosis yang telah didistribusikan ke daerah.

“Saya mohon untuk penyuntikan vaksin hewan ternak baik untuk sapi perah maupun pedaging bisa disegerakan,” ujarnya. (ST02)

Tags: Hewan KurbanIdul AdhaMalang BersalawatWagub Emil Dardak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In