• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Jatim Punyai 184 Rumah Restorative Justice

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Restorative Justice yaitu 'Omah Rembug Adhyaksa', di aula Pancasila Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Restorative Justice yaitu 'Omah Rembug Adhyaksa', di aula Pancasila Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Restorative Justice yaitu ‘Omah Rembug Adhyaksa’, di aula Pancasila Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya. Ia berharap keberadaan ratusan Rumah Restorative Justice di Provinsi Jawa Timur dapat membawa manfaat dan kepastian hukum untuk semua pihak dengan mengedepankan hati nurani.

Hal tersebut disampaikan Khofifah usai  memberikan Anugerah Tanda Kehormatan Jer Basuki Mawa Beya Emas pada Kajati Jatim Mia Amiati, Kamis (30/6). Penganugerahan tanda kehormatan diberikan saat peresmian Rumah Restorative Justice di FH Unair itu.

BACA JUGA:  Jatim Tanggap Covid-19, Khofifah Raih Kepala Daerah Inovatif 2021 Kategori Kesehatan

Mia dinilai sangat gencar dalam mendirikan Rumah Restorative Justice (RJ). Kurang dalam setahun kepemimpinannya, sebanyak 184 Rumah RJ telah berdiri di Jawa Timur.

“Jumlah Rumah RJ di Jatim adalah yang terbanyak di Indonesia. Ini sangat luar biasa ditengah upaya menggunakan hati nurani sebagai dasar pertimbangan dalam setiap proses penuntutan hukum serta keadilan hukum,” ujarnya.

Khofifah menyebut keberadaan Rumah RJ dapat memenuhi harapan masyarakat  untuk menjangkau rasa keadilan yang lebih kuat, dekat, murah dan cepat.

“Omah Rembug Adhiyaksa ini menjadi bagian penting, dan sangat memungkinkan bukan hanya bagi yang sedang mengalami masalah hukum , namun juga dapat dijadikan sebagai rujukan masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum,” kata Khofifah.

BACA JUGA:  Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berharap Program Jatim Dicontoh Provinsi Lain

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung membentuk Rumah Restorative Justice di seluruh kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia, sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, Restorative Justice hanya untuk perkara yang ancaman pidananya di bawah lima tahun.

Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pula dapat menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat. Melalui pendekatan RJ, dimungkinkan pula penyelesaian beberapa perkara pelanggaran hukum (pidana umum ringan) dapat dilakukan tanpa harus sampai ke pengadilan.

BACA JUGA:  Implementasi Perda RUED di Jatim, Begini Kebijakan dan Regulasi Turunannya

Lebih lanjut Khofifah berharap beberapa kasus yang dapat menjadi konsultasi masyarakat antara lain terkait kasus tanah, keluarga, waris dan lain sebagainya.

Terlebih, Ketua Umum IKA Unair tersebut mengaku merasa bangga lantaran adanya Rumah RJ dapat memberikan harapan baru bagi masyarakat, terutama yang tersangkut kasus hukum di beberapa kategorisasi,. Tentu dengan beberapa kualifikasi misalnya tidak ada mensrea (mental dari niat seseorang untuk melakukan kejahatan). (ST02)

Tags: JatimKejati JatimRumah Restorative Justice
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In