• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Mei 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Segel Holywings di Surabaya

by Redaksi
Rabu, 29 Juni 2022
Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penyegelan sekaligus penghentian operasional sementara outlet Holywings di Surabaya.

Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penyegelan sekaligus penghentian operasional sementara outlet Holywings di Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penyegelan sekaligus penghentian operasional sementara outlet Holywings di Kota Pahlawan. Tindakan tersebut buntut dari ramainya kasus dugaan penistaan agama di outlet Holywings Jakarta.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan, penyegelan dan menghentikan operasional sementara outlet Holywings di Kota Pahlawan. Ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 2 Tahun 2014 yang diperbarui Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Pada Pasal 22 Ayat 1 huruf b, di situ disebutkan, bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman,” kata Eddy.

Atas dasar itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP bisa melakukan penghentian kegiatan. Di samping itu, Eddy mengaku pihaknya juga tengah melakukan pengecekan izin usaha berdasarkan Perda No 1 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian serta Perda No 23 tahun 2013 tentang Kepariwisataan.

BACA JUGA:  Hasil Perantingan Pohon, Ups Ternyata Bisa Diolah Menjadi Kursi hingga Bahan Bakar Listrik

“Jadi, nanti setelah dilakukan pengecekan perizinan, ketika terjadi pelanggaran terhadap perizinan, maka pemerintah kota bisa melakukan pencabutan izin beroperasionalnya Holywings,” tegas Edy.

Ia menerangkan, bahwa langkah yang dilakukan pemkot melalui Satpol PP Surabaya saat ini adalah melakukan penghentian kegiatan di Holywings sekaligus penyegelan. “Sambil nanti kita lakukan pengecekan semua perizinan yang dimiliki Holywings,” sebutnya.

Saat ini, Eddy mengatakan, bahwa Satpol PP bersama Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup Pemkot Surabaya tengah membahas terkait perizinan Holywings. Bahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan langsung ke tiga outlet lokasi Holywings yang ada di Surabaya.

“Di Kertajaya, Basuki Rahmat dan Pakuwon. Harapan kita dari apa yang kita lakukan ini pihak pengelola kooperatif sehingga proses ini bisa berjalan dengan lancar,” harap dia.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menjelaskan bahwa penyegelan dan penghentian sementara outlet Holywings di Kota Pahlawan sampai batas waktu yang ditentukan. Akan tetapi, apabila dari proses penelitian perizinan ditemukan pelanggaran, Eddy memastikan izin usahanya bisa dicabut.

BACA JUGA:  Pemkot Bersama TNI-Polri Masifkan Patroli Asuhan Rembulan di 31 Kecamatan Surabaya

“Jadi kan yang timbul adalah sesuatu yang menciptakan gangguan terhadap ketentraman warga. Itu di Perda diamanatkan, bahwa pemkot melalui Satpol PP melakukan tindakan penghentian kegiatan, sekaligus pelaksanaan penyegelan sampai dengan kondisi apa yang dia (Holywings) lakukan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas dia.

Menurut Eddy, ada dua izin yang dikeluarkan untuk operasional Holywings. Pertama adalah izin restoran dan SIUP MB yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Sedangkan kedua berupa izin bar dan diskotik yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Jadi untuk risiko sedang ini ada izin yang dikeluarkan oleh pemprov. Makanya kita cek. Kalau kita meneliti izin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Jadi izin yang dikeluarkan pemprov nanti kita lakukan pengecekan apakah mereka memiliki atau tidak,” tegas dia.

BACA JUGA:  Datangi Griya Werdha, Armuji Hibur Lansia dan Ikut Main Karambol

Dalam proses pengecekan perizinan, Eddy mengaku juga berkoordinasi dengan Kasatpol PP Provinsi Jatim. Termasuk pula melakukan komunikasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Jatim. “Karena izinnya ada di Dinas Pariwisata Provinsi Jatim,” ujarnya.

Saat ditanya soal nasib pekerja, Holywings di Surabaya, Eddy berharap kepada pihak pengelola agar dapat memfasilitasi mereka. Pasalnya, penyegelan dan penutupan ini didasari karena adanya pelanggaran Perda. “Karena ini merupakan pelanggaran, jadi kita berharap dari pengelola Holywings juga bisa memfasilitasi terhadap pekerja tersebut,” terangnya.

Meski demikian, Eddy kembali menegaskan, pihaknya tak segan untuk mencabut izin operasional semua outlet Holywings di Surabaya. Tindakan tegas itu dilakukan jika pelanggaran Perda yang dilakukan Holywings dilakukan sampai dua kali. “Kalau pelanggaran sampai dua kali itu bisa langsung dilakukan pencabutan izin,” tandasnya. (ST01)

Tags: HolywingsRekreasi Hiburan UmumSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Tanam Pohon Maja di IKN

Senin, 12 Mei 2025
Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa

Khofifah Harapkan Kader Muslimat NU Jadi Motor Organisasi yang Adaptif, Dinamis dan Profesional

Minggu, 11 Mei 2025
Ribuan peserta mengikuti Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Surabaya Series yang digelar di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya.

6.000 Peserta Meriahkan Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Surabaya Series

Minggu, 11 Mei 2025
Press release penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Lanal Nunukan Koarmada II Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia di Perairan Karang Unarang

Minggu, 11 Mei 2025

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Tanam Pohon Maja di IKN

Senin, 12 Mei 2025
Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa

Khofifah Harapkan Kader Muslimat NU Jadi Motor Organisasi yang Adaptif, Dinamis dan Profesional

Minggu, 11 Mei 2025
Ribuan peserta mengikuti Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Surabaya Series yang digelar di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya.

6.000 Peserta Meriahkan Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Surabaya Series

Minggu, 11 Mei 2025
Press release penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Lanal Nunukan Koarmada II Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia di Perairan Karang Unarang

Minggu, 11 Mei 2025

ICE ke-21 dan Indonesia International Arts Festival 2025, Surabaya Sabet Dua Penghargaan

Minggu, 11 Mei 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In