SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan (Dinkopdag), berdiskusi bersama membahas kebutuhan konsumen terhadap keamanan dan kenyamanan sistem e-Commerce (belanja online) di Kota Surabaya, Rabu (29/6). Selain BPKN RI dan Dinkopdag, juga hadir perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.
Dalam forum diskusi tersebut, Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Megawati Simanjuntak bersama Sekretaris Dinkopdag Surabaya, Moch Awaludin Arief membahas banyak hal mengenai keamanan dan perlindungan konsumen e-Commerce serta kiat meningkatkan ekonomi kerakyatan di Kota Pahlawan. Salah satunya, keamanan dan perlindungan pada aplikasi atau website belanja online e-Peken milik Pemkot Surabaya.
Menurut, Megawati aplikasi e-commerce yang dimiliki Pemkot Surabaya layak dijadikan percontohan nasional sebagai media perantara antara pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pelanggan. Ia mengapresiasi langkah pemkot mensejahterakan pelaku UMKM dengan memfasilitasi e-Commerce berskala lokal.
“Kami dari BPKN turut mengapresiasi, karena selama kami melakukan kajian dan validasi di kota lain, e-Commerce seperti e-Peken ini belum ada,” kata Megawati, seusai menggelar diskusi di ruang rapat sekretariat daerah, Balai Kota Surabaya.
Megawati mengaku akan membawa konsep e-Peken ke tingkat nasional, terutama ke kota-kota yang memiliki potensi UMKM. Tujuannya supaya perekonomian di daerah lain semakin cepat bertumbuh dan berdampak baik pada perekonomian nasional.
“Pertumbuhan ekonomi nasional saat ini, 56-60 persen disupport oleh meningkatnya daya beli atau konsumsi masyarakat, dengan adanya aplikasi seperti e-Peken, maka bisa semakin meningkat lagi pertumbuhan ekonominya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kesiapan pemkot menciptakan aplikasi ekonomi digital sebagai wadah untuk pelaku UMKM dan memenuhi kebutuhan konsumen di Kota Surabaya. Keamanan, fitur, informasi dan jangkauan layanan yang ada di e-Peken pun juga dinilai mumpuni. (ST01)





