SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Perintah Nomor 800/ 10618/ 436.8.4/ 2022 tertanggal 22 Juni 2022. Surat perintah itu berupa instruksi kepada seluruh kepala Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah di lingkungan Pemkot Surabaya agar membuka komunikasi langsung dengan warga di masing-masing unit kerja.
Eri Cahyadi mengatakan, bahwa setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan kepala PD wajib membuka ruangannya untuk warga. Di hari itu, warga bisa memanfaatkan untuk bertemu langsung dan menyampaikan permasalahan atau keluhannya.
“Jadi mulai Jumat besok, lurah, camat dan kepala PD membuka ruangannya untuk bertemu warga secara langsung. Warga bisa bertanya langsung jika ada permasalahan yang belum tertangani,” kata Eri Cahyadi, Kamis (22/6).
Sedangkan pada hari Sabtu, warga bisa menyampaikan permasalahan dengan bertemu Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Namun begitu, setiap permasalahan warga itu diharapkannya tidak langsung disampaikan kepada wali kota.


“Harapan saya setiap permasalahan yang ada jangan langsung ke wali kota. Sampaikan dulu ke lurah, camat dan kepala dinas. Karena apa? Kepanjangan tangan Pemkot Surabaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat ada di lurah, camat dan kepala dinas,” jelasnya.
Nah, ketika dalam kurun waktu satu Minggu permasalahan yang sudah disampaikan warga kepada lurah, camat dan kepala PD belum ada solusi atau tertangani, maka bisa dilanjutkan ke wali kota. Melalui cara dan jenjang seperti itu, warga diharapkan turut serta memberikan penilaian kinerja pejabat tersebut.
“Kalau seminggu ternyata belum ada action, belum ada perbaikan, baru bertemu saya. Sehingga saya dibantu masyarakat untuk memberikan penilaian kepada Lurah, Camat atau Kepala Dinas itu bisa bekerja untuk umat atau tidak,” tegasnya. (ST01)





