• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Tekan Angka Pernikahan Dini Dan Stunting, DP3AKB Bojonegoro Gencar Sosialisasi ke Kecamatan

by Redaksi
Rabu, 22 Juni 2022
Sosialisasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) tentang pencegahan perkawinan anak.

Sosialisasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) tentang pencegahan perkawinan anak.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus berupaya mencegah perkawinan anak. Salah satunya dengan sosialisasi langsung ke kecamatan.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AKB, Bayu Linuwih mengatakan bahwa DP3AKB secara berkesinambungan terus berupaya untuk menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro. Guna mengatasi masalah tersebut, salah satu hal yang saat ini  dilakukan adalah melakukan gerakan penurunan angka perkawinan anak.

BACA JUGA:  Sekjen PDIP Puji Gagasan Risma-Gus Hans

“Saat ini kita turun di 3 Kecamatan melalui pertemuan rutin  PKK kecamatan yaitu di Ngasem, Sumberrejo dan Dander, kemudian ada dua kecamatan yang masih menunggu jadwal yaitu Kedungadem dan Tambakrejo,” jelasnya, Selasa (21/6).

Sesuai UU No 16 tahun 2019 tentang perkawinan, lanjut dia, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Selain itu, sesuai aturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) syarat menikah ideal laki-laki usia 25 tahun dan perempuan 21 tahun.

BACA JUGA:  Ribuan Orang Tua di Surabaya Lulus SOTH

Lanjutnya, pencegahan perkawinan anak dan pengendalian stunting dilaksanakan dengan  kegiatan membangun (KIE) komunikasi ,informasi dan edukasi  melalui pertemuan, pembinaan, edukasi di  Kecamatan Kecamatan  melalui pertemuan Satgas yang tersebar di 28 kecamatan, antara lain kader institusi masyarakat pedesaan (IMP) forum anak, PKK  dan kegiatan lintas sektor lainnya.

“Kemudian penanganan melalui upaya anak yg terlanjur menikah diajak untuk ikut KB sampai diatas 20 Tahun,” tandasnya.

Harapan selanjutnya PKK Kecamatan, Kader Satgas IMP dan kader pembangunan lainya bersinergi bersama OPD, Pemdes, mitra kerja  mampu mencegah dan  menangani stunting, pernikahan anak,  termasuk yang sudah mendapatkan diska sampai minimal usia 20 tahun agar diajak mengikuti program Keluarga Berencana (KB).

BACA JUGA:  Gelar Rapat Pleno, Ini Segebok Berkas yang Akan Diberikan KPU ke DPRD Surabaya 

“Sebab Ibu yang belum cukup umur juga akan berpengaruh dengan anak yang akan dilahirkan, contohnya mengalami stunting,” pungkasnya. (ST10)

Tags: Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga BerencanaPemkab BojonegoroPerkawinan AnakPernikahan Anak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In