• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Gelar Rapat Pleno, Ini Segebok Berkas yang Akan Diberikan KPU ke DPRD Surabaya 

by Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Soeprayitno.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Soeprayitno.

Surabayatoday.id, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) terpilih Pilwali Surabaya, Jumat (19/2). Rapat yang akan digelar di Hotel Wyndham itu bakal menetapkan  Eri Cahyadi-Armuji sebagai paslon terpilih.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan rapat pleno dilaksanakan pukul 13.00. Ia mengungkapkan rapat ini sudah mendapatkan asesmen dari Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya.

“Satgas Covid-19 sudah melakukan asesmen dan merekomendasikan terselenggaranya rapat pleno terbuka,” katanya.

Menurut dia, dalam rapat ini pihaknya mengundang sejumlah terkait. Selanjutnya KPU Surabaya bakal menyerahkan sejumlah berkas berita acara.

BACA JUGA:  Bendera Parpol Peserta Pemilu 2024 Bakal Dikirab di Lima Zona

Salah satu pihak yang akan menerima berkas ini adalah DPRD Surabaya. Ada segebok berkas yang akan diserahkan ke lembaga wakil rakyat itu. Berkas-berkas itu adalah:

1. Salinan keputusan KPU Surabaya nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya tahun 2020.

2.Berita acara rapat pleno KPU Surabaya nomor 48/PL.02.3-BA/02/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan paslon terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

3.Salinan keputusan KPU Surabaya nomor 49/PL.02.7-Kpt/3578/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan paslon terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tinjau Progres Pembangunan  Smelter Freeport dan Groundbreaking Pabrik Foil Tembaga di Gresik

4. Surat dinas KPU RI nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 perihal penetapan paslon terpilih pasca putusan dismissal/ketetapan tanggal 11 Februari 2021.

5. Salinan putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021.

6. Surat KPU Surabaya nomor 51/PL.02.3-Und/3578/KPU/II/2021 perihal permohonan pengusulan pengesahan pengangkatan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 tanggal 19 Februari 2021.

Soeprayitno mengatakan berkas-berkas itu akan diserahkan kepada DPRD Surabaya. Namun sebelumnya berkas akan dibacakan dalam rapat pleno.

Terkait poin nomor 4 yakni surat dinas KPU RI nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 perihal penetapan paslon terpilih pasca putusan dismissal/ketetapan tanggal 11 Februari 2021, ia menjelaskan DPRD Surabaya sangat memerlukan surat itu.

BACA JUGA:  Di Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024, Sekdaprov Jatim Inginkan Solusi Penyelesaian Berbagai Persoalan

“Surat tersebut sebagai acuan untuk DPRD Surabaya mengajukan usulan untuk pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Nano ini juga menyatakan sejumlah berkas juga akan diberikan kepada partai politik (parpol) pengusung calon wali kota dan calon wakil wali kota. Ia juga menyebut parpol non-pengusung juga akan diundang dalam rapat pleno tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan ketat. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaHotel WyndhamKomisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU SurabayaKPU SurabayaRapat PlenoSoeprayitno
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Ajak Ribuan Guru TK Muslimat NU se Kabupaten Malang untuk Terus Produktif Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 18 Mei 2025

Kemenpar RI Puji Konsistensi Surabaya Gelar Festival Rujak Uleg

Minggu, 18 Mei 2025

Wagub Emil Apresiasi Film ‘Cocote Tonggo’ Tampilkan Kebudayaan dan Realitas Kehidupan Masyarakat Jawa

Minggu, 18 Mei 2025

Pemkot Surabaya Hidupkan Memori THR-TRS Lewat Festival Rujak Uleg 2025

Minggu, 18 Mei 2025

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Ajak Ribuan Guru TK Muslimat NU se Kabupaten Malang untuk Terus Produktif Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 18 Mei 2025

Kemenpar RI Puji Konsistensi Surabaya Gelar Festival Rujak Uleg

Minggu, 18 Mei 2025

Wagub Emil Apresiasi Film ‘Cocote Tonggo’ Tampilkan Kebudayaan dan Realitas Kehidupan Masyarakat Jawa

Minggu, 18 Mei 2025

Pemkot Surabaya Hidupkan Memori THR-TRS Lewat Festival Rujak Uleg 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Susilo.

Rampungkan Renovasi 18 Rumah Prajurit Divif 2 Kostrad Malang

Sabtu, 17 Mei 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In