• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Seluruh SD dan SMP Ditargetkan Gunakan KatePay

by Redaksi
Rabu, 15 Juni 2022

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan KatePay, sistem pembayaran non-tunai atau cashless society bagi siswa-siswi di tingkat SD dan SMP di Kota Pahlawan. KatePay bisa dipakai untuk membeli makanan dan minuman di kantin sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menargetkan KatePay bisa digunakan di seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Pahlawan. Ia menyatakan KatePay bakal menjadi pembelajaran bagi anak-anak, mengenai manajemen prioritas.

“Kita kenalkan sejak dini, agar mereka terbiasa. Harapannya, ketika dewasa mampu mengedepankan prioritas,” jelas Yusuf.

Dikatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, dengan adanya KatePay ini juga mengurangi sentuhan perpindahan barang, khususnya metode pembayaran di lingkungan lembaga pendidikan untuk ikut menekan mengurangi penyebaran kasus Covid-19. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait penerapan KatePay ke berbagai sekolah di Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Guru Besar ITS Teliti Optimisasi untuk Memajukan Kemanusiaan

“SMPN 42 Kota Surabaya dan SDN Asemrowo 1 yang menjadi pilot project terkait penerapan KatePay, sekolah lainnya juga akan demikian. Sebab, kami selalu mengedepankan protokol kesehatan, agar anak didik kami bisa merasa aman dan nyaman saat proses belajar mengajar di sekolah,” ungkap dia.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi dari berbagai pihak, yang bersifat lintas sektor dan lintas perangkat daerah. Dengan memberikan hak institusi bagi anak-anak usia di bawah 17 tahun, melalui KIA.

BACA JUGA:  Pasar Murah Digelar Serentak di 244 Lokasi

“Dengan catatan ada pemanfaatan lebih pada sektor Pay atau pembayaran. Dengan KatePay ini, anak-anak pemegang KIA dapat menggunakannya untuk membeli jajanan di kantin sekolah dengan terlebih dahulu melakukan top up atau isi ulang oleh orang tua melalui aplikasi KatePay,” kata Agus.

Berbagai perangkat daerah yang ikut berkolaborasi dan bersinergi dalam peluncuran KatePay ini adalah Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Kebudayaan Kepemudaan, dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya dan Bank Jatim sebagai mitra utama.

“Kantin sekolah yang dibuka, diisi oleh para UMKM di sekitar sekolah, sebagai kesempatan untuk berusaha dalam rangka menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Jajanan atau makanan di kantin juga dimonitor oleh Dinkes Kota Surabaya terkait pengolahan dan nilai gizi. Serta pendampingan dari Dinkopdag dan Disbudporapar mengenai cita rasa,” jelas dia.

BACA JUGA:  ITS Teken Mou dengan BPJS Ketenagakerjaan

Terpisah, Direktur Komersial dan Korporasi Bank Jatim Edi Masrianto menjelaskan bahwa KatePay merupakan salah satu produk jasa keuangan, tujuannya adalah membantu bank dan customer, yakni peserta didik dan orang tua.

“Orang tua bisa top up atau mengisi saldo melalui aplikasi KatePay, M-Banking atau ATM Bank Jatim, serta financial sector dengan limit Rp 50 ribu,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas PendidikanDispendukcapilKartu Identitas AnakKatePayKIAPembayaran Non Tunai
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In