SURABAYATODAY.ID, LAMONGAN – Kabupaten Lamongan memiliki sistem pengolahan sampah yang unik, yang diberi nama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ‘Sampahku Tanggung Jawaku’ (Samtaku). Diresmikan pada akhir tahun 2020. Menariknya, TPST Samtaku telah meraih anugerah penghargaan Top 30 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur pada tahun 2021.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menambahkan, secara bertahap dalam dua tahun terakhir Kabupaten Lamongan dapat mengurangi volume sampah di kisaran 15 hingga 20 persen.
“Dengan adanya TPST ini sampah diurai, sangat membantu sekali. Di tahun ini TPST akan juga direplikasi untuk wilayah Babat dan Paciran,” katanya.
Ia berharappara generasi muda atau generasi milenial ikut bersama-sama berkolaborasi untuk menjaga lingkungan. “Mari kita selamatkan bumi untuk kehidupan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan TPST Samtaku Kabupaten Lamongan, kini menjadi projek percontohan TPA yang ada di Pulau Bali. Di mana akan diterapkan 0 (zero) persen residu sampah.
“Nantinya dengan RDF (teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers) sisa yang tidak bisa didaur ulang akan dipadatkan menjadi pelet dan digunakan sebagai bahan pembakaran pabrik mitra di Bali. Kedepannya bisa menjadi pembangkit batu bara dicampur RDF,” terang Emil.
Terakhir, Emil juga mengapresiasi para generasi muda milenial yang memperingati Hari Lingkungan Hidup tahun ini dengan berfokus pada pengolahan sampah.
“Karena hal ini tidak bisa dari satu sisi pemerintah, dari pelaku usahanya juga penting,” imbuh Emil.
Berkaitan dengan sampah pula, Wagub Emil mengingatkan Forkopimda Lamongan untuk tidak melupakan terkait penanganan banjir. Menurutnya, salah satu penyebabnya ialah sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai.
“Perlu juga ada sosialisasi bagi rumah tangga yang tinggal disekitaran sungai, apabila airnya naik, susah untuk mengalir karena ada beberapa yang digunakan untuk keramba, yang kasihan dan terdampak adalah kita semua,” pesan Emil. (ST02)