• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 Juli 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Digedok, Gubernur Khofifah Optimistis Pesantren Akan Jadi Agen Perubahan

by Redaksi
Senin, 6 Juni 2022
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA  – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Prov Jatim mengesahkan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dituangkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan pimpinan dewan saat sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (6/6).

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan fungsi dari Perda yang disahkan hari ini. Yaitu memberikan kepastian hukum bagi pondok pesantren di Jawa Timur.

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menegaskan bahwa dengan adanya Perda ini, diharapkan akan makin banyak pesantren yang baru tumbuh di Jatim melakukan percepatan peningkatan kualitasnya. Sehingga ke depan dapat makin berperan aktif dalam melakukan pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan program unggulan Pemprov Jatim, yaitu Jatim Berkah.

BACA JUGA:  BNPB Minta Kepala Daerah Tanggap Bencana

Saat ini cukup banyak pesantren di Jawa Timur yang lembaga pendidikannya sudah berstandart internasional. Tetapi maaih ditemukan pesantren yang baru tumbuh maupun yang pertumbuhannya kurang progresif. Juga masih ditemukan pesantren yang belum meregistrasikan ke kantor Kemenag.

“Melalui perda ini kita memberikan kepastian hukum, sekaligus keadilan yang sama bagi pesantren untuk mendapatkan dukungan fasilitas pemerintah,” kata Khofifah.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, Perda ini diturunkan dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 yang mengatur tentang pendidikan keagamaan dan pesantren.

Berdasarkan data yang terdaftar pada Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama, Khofifah memaparkan, pesantren di Jawa Timur berjumlah kurang lebih sebanyak 6.651 pesantren. Saat ini masih cukup banyak pesantren yang diregistrasikan. Oleh karena itu Raperda ini memandatkan kepada Pemprov Jatim agar mrnyiapkan sistem data dan infornasi pesantren daerah.

BACA JUGA:  HUT Ke-59 Kowal, Gubernur Khofifah: Selamat Mengabdi Sebagai Ibu Bangsa

Melihat kondisi tersebut, Khofifah optimistis dengan adanya Perda ini, pesantren lebih kuat lagi perannya untuk dapat menjadi agen perubahan dan memberikan tauladan di tengah masyarakat.

“Pesantren merupakan sumber daya pembangunan yang luar biasa, yang harus dikelola dengan baik agar bisa menjadi agent of change. Pesantren bukan hanya soal agama, sebagai lembaga ia berbasis masyarakat dan bergerak dalam bidang pendidikan, dakwah Islam, keteladanan dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Khofifah melanjutkan, dengan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini, ponpes yang belum terdaftar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim (Kanwil Kemenag) bisa mendapatkan fasilitas yang sama.

Pondok pesantren yang belum terdaftar di Kanwil Kemenag Jatim pun bisa segera didata. Agar semua pesantren yang ada di Jatim dapat seluruhnya terkelola dan dikembangkan lebih baik. Dengan demikian peran sistem data dan informasi pesantren daerah menjadi sangat penting.

BACA JUGA:  Parade Surabaya Juang Siap Jadi Event Nasional, Pelecut Semangat Kepahlawanan

Lantas Khofifah berharap, Kemenag Jatim dapat turut andil dengan memberikan pendampingan kepada pondok pesantren terutama yang berada di daerah-daerah. “Akan sangat baik bila ada perwakilan yang turun sehingga memberikan pendampingan. Terutama pondok yang lokasinya terpencil,” ungkapnya.

Dengan semua itu, sebut Khofifah, pemerintah daerah dapat berperan serta dalam pemberdayaan dan pengembangan pesantren. Pasalnya, bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Karenanya ini harus ditata dengan baik agar fungsi-fungsi pesantren dapat berjalan semestinya, baik di bidang pendidikan dan pengembangan manusia sebagaimana program Jatim Berkah dalam Nawa Bhakti Satya,” tukasnya. (ST02)

Tags: Gubernur KhofifahPemprov JatimPerda Fasilitasi Pengembangan PesantrenPondok Pesantren
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Evakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya. Ada dua jenazah ditemukan di lokasi yang berbeda.

Dua Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Nelayan

Rabu, 9 Juli 2025

ITS Raih Pendanaan PKM Terbanyak di Jawa Timur

Rabu, 9 Juli 2025
Konferensi pers yang menyampaikan pencarian terhadap KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali

Fokus Temukan Lokasi Bangkai Kapal, Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Masih Berlanjut

Rabu, 9 Juli 2025

Siswa Jawa Timur Puncaki Perolehan Prestasi Nasional 2024 Capai 5.098 Medali

Rabu, 9 Juli 2025

Berita Terkini

Evakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya. Ada dua jenazah ditemukan di lokasi yang berbeda.

Dua Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Nelayan

Rabu, 9 Juli 2025

ITS Raih Pendanaan PKM Terbanyak di Jawa Timur

Rabu, 9 Juli 2025
Konferensi pers yang menyampaikan pencarian terhadap KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali

Fokus Temukan Lokasi Bangkai Kapal, Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Masih Berlanjut

Rabu, 9 Juli 2025

Siswa Jawa Timur Puncaki Perolehan Prestasi Nasional 2024 Capai 5.098 Medali

Rabu, 9 Juli 2025
Ketua TP PKK Jawa Timur Arumi Bachsin

Ketua TP PKK Jatim Sebut Sebagai Momentum Apresiasi untuk Pengabdian Kader

Rabu, 9 Juli 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In