SURABAYATODAY.ID, LAMONGAN – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memiliki cara tersendiri untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup (LH) Dunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni.
Tahun ini, Emil melewatkannya bersama dengan Komunitas Generasi Emas Milenial (Gen Emil) yang dilakukan di Kabupaten Lamongan, Minggu (5/6).
Bukan tanpa sebab mantan Bupati Trenggalek ini memilih Lamongan. Itu karena kabupaten yang masuk dalam lingkup Gerbangkertosusila tersebut memiliki sistem pengolahan sampah yang unik, yang diberi nama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ‘Sampahku Tanggung Jawaku’ (Samtaku).
Sebagai informasi, Wagub Emil jugalah yang sebelumnya meresmikan TPST Samtaku tersebut pada akhir tahun 2020. Menariknya, TPST Samtaku langsung meraih anugerah penghargaan Top 30 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur pada tahun 2021.
Setibanya di TPST Samtaku Lamongan, Wagub Emil meninjau proses pemilahan sampah yang ternyata tidak hanya memberikan dampak finansial bagi masyarakat, namun juga membantu mempermudah sistem pengolahan limbah di Kabupaten Lamongan.
Bahkan Wagub Emil memuji, dampak dari pengolahan sampah di TPST Samtaku ternyata sangatlah positif. Hal ini sejalan dengan turut meningkatnya penanganan sampah di Kabupaten Lamongan yakni sebesar 77,5 persen.
Beberapa barang yang dapat dihasilkan dari olahan sampah yakni botol, papan, kaos, sertapupuk kompos, yang saat ini sudah diproduksi dan hasilnya 100 ton per tahun. Olahan tersebut bahkan juga diberikan gratis kepada masyarakat.
Bertajuk Save Our Earth, For a Better Future Life, peringatan Hari LH Dunia 2022 di Lamongan juga diisi dengan pembacaan Deklarasi Lingkungan Hidup, yang berisi agar masyarakat semakin peduli untuk menjaga dan mengawal ekosistem LH di Jawa Timur.
“Selamat Hari Lingkungan Hidup. Penanganan sampah penting sekali, selama ini kita pikir buang sampah ditempat sampah, dan beres. Padahal perjalanan pengolahan sampah ini penuh keringat dan air mata,” katanya.
“Saya berikan contoh, waktu saya masih menjabat sebagai Bupati Trenggalek, ada sebuah pasar di Trenggalek yang bahkan sampah ini mengokupasi dari tempat berjualan, karena tidak ada TPST yang terpadu,” cerita Emil.
Karena itu dengan adanya sistem pengolahan sampah yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat, dirinya mengapresiasi kerjasama yang dilakukan Kabupaten Lamongan bersama dengan sektor dunia usaha, covil society, sangat luar biasa.
Lebih lanjut Emil menambahkan, pihaknya juga terkesan adanya Extended Producer Responsibility (EPR) yang dilakukan oleh pihak swasta. Dimana sistem dari EPR tersebut yakni tanggung jawab produsen yang mengatur regulasi pengelolaan kemasan khususnya bagi kemasan yang tidak dapat di daur ulang.
“Ini bentuk yang harus kita dorong dengan pelaku usaha lain, dari hulu hingga hilir,” imbuhnya. (ST02)





