• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Ada Oknum Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban dari Gudang di Tanjungsari

by Redaksi
Jumat, 3 Juni 2022
Gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal.

Gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kabar kurang menyenangkan menerpa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya. Diduga, ada oknum Satpol PP Kota Surabaya menjual hasil barang penertiban.

Barang-barang itu sebelumnya disimpan di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, di kawasan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Namun diduga ada oknum yang ‘melepas’ hasil penertiban itu.

Dugaan ini diungkapkan Komunitas Peduli Surabaya. Julianto, salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya mengaku sudah memantau gudang Satpol PP Surabaya itu.

BACA JUGA:  Pisah Sambut Lurah Medokan Ayu, Warga Berharap Pejabat Baru Layanan Semakin Baik

Dikatakan, ada dugaan oknum Satpol PP menjual hasil barang penertiban itu tidak sesuai dengan prosedur. Jika dirupiahkan, hasil barang penertiban yang dijual itu senilai ratusan juta.

“Ini sudah menyalahi aturan,” ujar Julianto.

Menurutnya, di gudang tersebut tersimpan semua barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya selama ini, mulai dari potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya.

“Isinya di dalam gudang itu kayu, besi, dan kabel. Jadi, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” kata dia.

BACA JUGA:  Ketersediaan Bahan Pokok di Surabaya Aman

Ia menegaskan hal ini sudah bisa masuk dalam ranah pidana. Ia berharap ada tindakan dari Pemerintah Kota Surabaya untuk menyelidiki dan mengusut adanya indikasi itu.

“Padahal jika oknum ini ASN, pastinya pendapatannya sudah tinggi. Masa masih kurang,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Ia juga mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut.

Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena pihaknya tengah mendalaminya. “Iya itu benar. Kami masih mendalami,” kata Eddy singkat melalui pesan WhatsApp-nya. (ST01)

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Luncurkan Bus Trans Jatim Koridor VII
Tags: Dugaan KorupsiPemkot SurabayaSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In