• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Daging Ilegal

by Redaksi
Sabtu, 28 Mei 2022

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII di bawah Koarmada II menggagalkan penyelundupan daging ilegal, Senin (23/5) lalu. Daging itu berasal dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Dalam conference press yang diselenggarakan pada Jumat (27/5) di Mako Satrol Lantamal XIII, Jalan Yos Sudarso, Tarakan, diketahui bahwa tim gabungan TNI AL mendapat informasi adanya dugaan pengangkutan 10 karung daging ilegal melalui jalur laut menggunakan speedboat reguler dari Nunukan menuju Tarakan.

BACA JUGA:  21 Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia di Hari Valentine

Menggunakan Patkamla 115 Satrol Lantamal XIII, Tim Fleet 2 Quick Response (F2QR) dalam tugas patroli kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya, spedboat Malindo Luxury 8, TNI AL mendapati 10 karung yang berisi daging impor dengan berat sekitar 380 kilogram di bawa dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kemudian, seluruh penumpang speedboat Malindo Luxury 8 diturunkan di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF. Sedangkan speedboad beserta 10 karung daging illegal diamankan di Satrol Lantamal XIII sebagai barang bukti.

BACA JUGA:  KSAL Laksamana TNI AL Muhammad Ali Dikukuhkan Sebagai Bapak Asuh Stunting

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, muatan speedboat Malindo Luxury 8 berupa daging impor sebanyak 10 karung (380 kg) diduga melanggar tindak pidana bidang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan kepada intansi terkait, dalam hal ini Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan untuk menindaklanjuti proses hukum selanjutnya.

Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Kota Tarakan, B. Suryono Nadi menyampaikan tindak lanjut akan dilaksanakan proses penyidikan, usai pelaksanaan penyidikan maka seluruh barang bukti dalam hal ini daging illegal tersebut akan dimusnahkan. (ST03)

BACA JUGA:  1.379 Lulus sebagai Orang Tua Hebat
Tags: Koarmada IIPenyelundupan Daging IlegalTarakanTNI AL
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In