• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Daging Ilegal

by Redaksi
Sabtu, 28 Mei 2022

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII di bawah Koarmada II menggagalkan penyelundupan daging ilegal, Senin (23/5) lalu. Daging itu berasal dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Dalam conference press yang diselenggarakan pada Jumat (27/5) di Mako Satrol Lantamal XIII, Jalan Yos Sudarso, Tarakan, diketahui bahwa tim gabungan TNI AL mendapat informasi adanya dugaan pengangkutan 10 karung daging ilegal melalui jalur laut menggunakan speedboat reguler dari Nunukan menuju Tarakan.

BACA JUGA:  Seperti Inilah Pelepasan Purna Bakti Juru Sonar KRI Nagapasa-403

Menggunakan Patkamla 115 Satrol Lantamal XIII, Tim Fleet 2 Quick Response (F2QR) dalam tugas patroli kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya, spedboat Malindo Luxury 8, TNI AL mendapati 10 karung yang berisi daging impor dengan berat sekitar 380 kilogram di bawa dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kemudian, seluruh penumpang speedboat Malindo Luxury 8 diturunkan di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF. Sedangkan speedboad beserta 10 karung daging illegal diamankan di Satrol Lantamal XIII sebagai barang bukti.

BACA JUGA:  Kolonel Laut (P) Ma'arif Jabat Komandan Satuan Udara Koarmada II 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, muatan speedboat Malindo Luxury 8 berupa daging impor sebanyak 10 karung (380 kg) diduga melanggar tindak pidana bidang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan kepada intansi terkait, dalam hal ini Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan untuk menindaklanjuti proses hukum selanjutnya.

Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Kota Tarakan, B. Suryono Nadi menyampaikan tindak lanjut akan dilaksanakan proses penyidikan, usai pelaksanaan penyidikan maka seluruh barang bukti dalam hal ini daging illegal tersebut akan dimusnahkan. (ST03)

BACA JUGA:  Mandi Air Laut Mediterania, KRI SIM-367 Kedatangan Tamu Agung Penguasa 7 Samudera
Tags: Koarmada IIPenyelundupan Daging IlegalTarakanTNI AL
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In