• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Penyerahan SK PPPK Dilakukan Secara Bertahap

by Redaksi
Rabu, 25 Mei 2022
Para guru yang menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 kepada 470 guru di Gedung Wanita Candra Kencana.

Para guru yang menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 kepada 470 guru di Gedung Wanita Candra Kencana.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 kepada 470 guru di Gedung Wanita Candra Kencana, Selasa (24/5). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, penyerahan SK Wali Kota PPPK tahap 1 ini diberikan kepada 470 guru yang terdiri dari pengajar SD dan SMP se-Surabaya. Di tahap 2 akan diserahkan tanggal 1 Juni 2022 dengan jumlah 410 orang guru.

Basari mengatakan, seleksi PPPK ini diikuti oleh 1.617 peserta dengan persyaratan minimal 3 tahun menjadi tenaga kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dalam seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, ada 475 orang. Dari jumlah tersebut, ada 4 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia.

BACA JUGA:  Puncak Peringatan HJKS ke-730, Ada Tasyakuran dan Pesta Kembang Api di Pembukaan Taman Surya untuk Umum 

“Dari tahap 1 pemberkasan itu, disampaikan ada 470 orang yang telah diusulkan dan memperoleh penetapan nomor induk Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu diterima di pertengahan Mei 2022,” kata Basari.

Di formasi tahap 1 ini, para guru mengisi jabatan sebagai guru Kelas, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Bimbingan Konseling, Matematika, PPKN, Prakarya Seni dan Budaya, Teknologi dan Informatika (TIK), Agama Islam, dan Penjaskes dengan total 13 formasi. Secara rinci, ada 270 guru kelas SD dan 200 guru SMP berdasarkan mata pelajaran yang dibutuhkan.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Kukuhkan 457 Tim Siswa Satgas Sekolah

“Untuk tahap 2 total ada 410, ini sudah turun datanya masih diproses insya Allah segera bisa diserahkan SK-nya agar memenuhi kekurangan formasi guru, Surat Pernyataan Melakukan Tugasnya (SPMT) per 1 Juni 2022,” jelas Basari.

Basari mengungkapkan, dari total 1.617 itu masih ada tahap selanjutnya yakni tahap tiga. Tetapi saat ini ia mengaku masih menunggu hasil pengumuman berapa total guru lolos seleksi di tahap tiga dari pemerintah pusat.

“Jadi kebutuhannya disesuaikan, jadi daerah itu hanya sebagai penyelenggara dan mengajukan formasi kebutuhannya, karena mekanisme dan lain sebagainya itu kewenangannya pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dispendik Jatim Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri Tingkat SMA, SMK, dan SLB

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, para guru PPPK yang telah menerima SK tahap 1 bisa segera mengajar di kelas. Yusuf berharap, setelah ini para guru PPPK semakin baik dan bisa memberikan formulasi pada pendidikan di Kota Surabaya.

“Mudah-mudahan pas tahun ajaran baru nanti para guru bisa menelurkan formulasi baru dalam belajar mengajar. Sudah ada pembagian jadi bisa langsung mengajar,” pungkas Yusuf. (ST01)

Tags: Eri CahyadiGedung Wanita Candra KencanaPPPKSurat Keputusan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In