• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Jumlah Pernikahan Dini di Bojonegoro Turun

by Redaksi
Minggu, 1 Mei 2022

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro terus menggalakkan edukasi pencegahan perkawinan di bawah umur. Hal ini untuk menekan angka perkawinan anak.

Kepala DP3AKB Bojonegoro, Heru Sugiharto, menyatakan bahwa upaya pencegahan sudah dilakukan semaksimal mungkin dan terus menerus. Diantaranya dengan menyiapkan satgas di setiap kecamatan, kader-kader IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan), Genre, Pramuka, dan Forum Anak Bojonegoro (FABO) agar semua mampu menjadi pendidik sebaya dalam pencegahan pernikahan dini.

BACA JUGA:  Dinas Damkar dan Penyelamatan Pos Temayang Padamkan Kebakaran Rumah Singgah di Kedungsumber

“Satgas kader IMP dan kader-kader dalam binaan DP3AKB serta lapisan masyatakat semuanya ini bertugas untuk menyosialisasikan dan mengedukasi warga agar mencegah perkawinan anak. Satgas perlindungan perempuan dan anak yang tersebar di 28 kecamatan wilayah Bojonegoro,” terang Heru, Minggu (1/5).

Nantinya, lanjut Heru, satgas akan melaporkan setiap bulan ke DP3AKB untuk perkembangan datanya. Sementara dalam periode yang sama, Heru menjelaskan bahwa angka dispensasi nikah menurun.

“Pada April tahun 2021 lalu mencapai angka 262 dispensasi dan pada bulan April tahun 2022 ini menjadi 174 dispensasi atau turun 88 angka. Ini merupakan penurunan yang termasuk banyak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kementerian KLHK RI Pilih Surabaya Sebagai Kota Percontohan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Ia menambahkan dalam periode bulan Maret sampai April 2022 terdapat data sebanyak 96 perkawinan anak. Sehingga ke depan perlu pendewasaan sesuai dengan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Syarat Perkawinan yaitu hanya diizinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.

“Usia ideal menikah menurut BKKBN untuk perempuan yaitu 21 tahun dan laki-laki berumur 25 tahun”, terang Heru.

Ia berharap kepada anak-anak di Bojonegoro untuk fokus terlebih dahulu dalam menggapai mimpi dan cita-cita. Sementara yang terlanjur melaksanakan perkawinan diharapkan melakukan program keluarga berencana (KB) dengan menghubungi petugas di desa masing masing. (ST10)

BACA JUGA:  Di Penutupan Pelatihan Metode Gasing, Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Hal Ini
Tags: BKKBNBojonegoroForum Anak BojonegoroGenreInstitusi Masyarakat PedesaanPernikahan DiniPramuka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Heli Panther HS-1302 KRI dr. Soeharso-990  diperbantukan pula untuk operasi pendistribusian bantuan bagi warga Desa Marlempang di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana.

Embarkasi ke Heli Panther HS-1302, KRI dr. Soeharso-990 Siap Distribusikan Bantuan ke Desa Marlempang di Aceh Tamiang

Kamis, 11 Desember 2025
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,  saat meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum)  di kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Menteri Hukum Puji Posbankum Surabaya, Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah Jadi Contoh Nasional

Kamis, 11 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Pencegahan Penculikan Anak di Surabaya, Ini Isinya

Kamis, 11 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela meresmikan gedung kantor bersama Samsat Bangkalan.

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Desember 2025

Berita Terkini

Heli Panther HS-1302 KRI dr. Soeharso-990  diperbantukan pula untuk operasi pendistribusian bantuan bagi warga Desa Marlempang di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana.

Embarkasi ke Heli Panther HS-1302, KRI dr. Soeharso-990 Siap Distribusikan Bantuan ke Desa Marlempang di Aceh Tamiang

Kamis, 11 Desember 2025
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,  saat meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum)  di kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Menteri Hukum Puji Posbankum Surabaya, Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah Jadi Contoh Nasional

Kamis, 11 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Pencegahan Penculikan Anak di Surabaya, Ini Isinya

Kamis, 11 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela meresmikan gedung kantor bersama Samsat Bangkalan.

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Desember 2025
Salah satu mitigasi bencana yang dilakukan BPBD Surabaya.

Surabaya Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Edukasi Warga dan Kolaborasi Lintas OPD

Kamis, 11 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In