• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Satpol PP Gencarkan Penertiban Pengemis dan Pengamen Musiman

by Redaksi
Jumat, 29 April 2022
Salah satu kegiatan penertiban kepada pengemis yang berada di salah satu lokasi di Kota Surabaya.

Salah satu kegiatan penertiban kepada pengemis yang berada di salah satu lokasi di Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya semakin gencar melakukan penertiban Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Pahlawan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. PPKS yang ditertibkan itu adalah pengemis dan pengamen yang biasa di traffic light (TL) dan perumahan/perkampungan warga.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pengemis dan pengamen musiman ini memang biasa muncul menjelang Idul Fitri. Makanya, Satpol PP di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan melakukan operasi terhadap pengemis dan pengamen yang biasanya meminta-meminta menjelang Idul Fitri itu.

BACA JUGA:  Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Aman, Pj Bupati Bojonegoro dan Forkopimda Sidak Pasar

“Ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan, sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban,” kata Eddy.

Apalagi, di dalam Peraturan Daerah (Perda) 2 tahun 2014 yang diperbaharui Perda 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum sudah mengatur tentang hal tersebut. Bahwa setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengamen, pedagang asongan, dan/atau pengelapan mobil di jalanan, persimpangan, jalan tol dan/atau kawasan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh kepala daerah.

“Dalam Perda ini sudah jelas tidak boleh mengamen dan mengemis di tempat-tempat tersebut. Ini demi keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Satpol PP Gencarkan Patroli Asuhan Rembulan
Tags: Bulan RamadanIdul FitriPengamen MusimanSatpol PP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In