• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersandung Dugaan Pungutan PTSL, Dua Perangkat Desa di Sidoarjo Ditahan

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022
Dua perangkat Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditahan. Sebelumnya, keduanya diperiksa di Kejari Sidoarjo.

Dua perangkat Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditahan. Sebelumnya, keduanya diperiksa di Kejari Sidoarjo.

SURABAYATODAY.ID, SIDOARJO – Dua oknum perangkat desa di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditahan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka adalah MR, dan MA.

Sebelumnya, keduanya diperiksa di Kejari Sidoarjo, Kamis (7/4). Sedangkan penahanan tersebut terkait dugaan kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021. kedua ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Ada tiga okum perangkat desa yang dijadwalkan diperiksa hari ini. Tapi, satu perangkat desa RA, tidak bisa hadir karena sakit,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Polresta Mojokerto Bongkar Sindikat Kredit Motor Palsu

Menurutnya, penahanan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan dugaan kasus korupsi PTSL yang menjerat, Kepala Desa Suko, Sidoarjo, berinisial R, pada akhir Januari, lalu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses persidangan.

Rakatama mengungkapkan, peran para perangkat desa tersebut, bertindak selaku oknum yang menarik uang pungutan pengurusan PTSL. Selain itu, mereka ikuti rapat, menyepakati pungutan, dan diduga menikmati hasil pungutan untuk kepentingan pribadi.

“Keduanya ditahan agar tidak melarikan diri. Termasuk agar tidak mengulangi perbuatanya, serta agar tidak menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

BACA JUGA:  Despro ITS Tawarkan Golden Ticket Pertama untuk Jalur SNMPTN

Ia menyampaikan, dalam kasus pengurusan PTSL, sebelum Kepala Desa Suko, R ditahan, pihaknya menyita uang senilai Rp 149,5 juta. Lalu, pengembangan kasus tersebut, oknum kepala desa dan sejumlah perangkat desa melakukan pungutan liar kepada sekitar 1.300 warga yang mengurus PTSL.

“Nilai pungutannya, antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta per pemohon,” pungkasnya. (ST11)

Tags: Kejari SidoarjoKejati JatimPerangkat DesaPTSLTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In