• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Ciptakan Desa Sadar Hukum

by Redaksi
Rabu, 6 April 2022
Kegiatan "Bimbingan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum di Tingkat Desa" yang diselenggarakan di Balai Desa Senganten, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan "Bimbingan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum di Tingkat Desa" yang diselenggarakan di Balai Desa Senganten, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Kepedulian dan kesadaran hukum masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum negara. Kesadaran hukum itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Dengan memiliki pemahaman dan kesadaran hukum yang tinggi, dapat meminimalisir permasalahan hukum di tingkat masyarakat/desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara virtual melalui Zoom, Rabu (6/4), dalam kegiatan “Bimbingan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum di Tingkat Desa”. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Senganten, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA:  ITS Evaluasi PTM; Perkuliahan Bisa Hybrid, Bisa Daring

Selain Bupati Anna, hadir pada kesempatan tersebut sebagai narasumber perwakilan Polres Bojonegoro, Kodim 0813, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Negeri Bojonegoro, Bagian Hukum Setda , Forkopimcam Kecamatan Gondang, dan aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Gondang.

Anna Mu’awanah menyampaikan, mengikuti beberapa perkembangan regulasi baik dari tingkat pusat, kabupaten, maupun di tingkat desa, haruslah banyak pemahaman yang harus dimengerti dan ditaati. Hal ini khususnya bagi aparatur pemerintah di desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hal ini di karenakan permasalahan hukum kerap kali terjadi di tingkat desa serta masyarakat yang terlibat. “Dengan adanya sosialisasi/bimbingan ini, alangkah baiknya, seyogyanya permasalahan hukum bisa di selesaikan di tingkat desa sebagai upaya preventif penanganan yang tidak berkelanjutan di ranah penegak hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  PT Meratus Line Berikan Bantuan Sembako ke Pemkot Surabaya

Bupati juga menambahkan hadirnya rumah restorative justice di wilayah desa yang beberapa hari lalu diresmikan menjadi layanan efektif yang berada di tingkat desa. Di mana fungsinya dapat digunakan untuk penyelesaian perkara tindak pidana umum melalui jalur perdamaian antara pelaku dengan pihak korban.

“Sesuai dengan konsepnya adanya rumah restorative justice, penyelesaian permasalahan hukum melalui jalan perdamaian benar-benar di kedepankan,” Katanya.

Sementara itu Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro Muslim Wahyudi menuturkan pembinaan bagi aparatur pemerintahan desa ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan telah dilaksanakan di beberapa wilayah se-Kabupaten Bojonegoro. Pembinaan ini bertujuan untuk mengambil langkah-langkah preventif agar tidak terjadi permasalahan hukum di tingkat desa.

BACA JUGA:  Bupati Anna Mu'awanah Apresiasi Kinerja Polres Bojonegoro

“Karena pada dasarnya kepala desa sebagai pemangku wilayah di desa harus bisa menyelasaikan secara bijak, baik penyelenggaraan pemerintahan desa dan penanganan/pelayanan masyarakatnya,” ujarnya. (ST10)

Tags: Bupati Anna Mu'awanahDesa Sadar HukumPemkab Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

KRI Teluk Banten-516 Dikerahkan untuk Bantu Korban Banjir di Lhokseumawe Aceh

Minggu, 7 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa dan membagikan buah-buahan pada para pengungsi di Gedung Serbaguna Tgk Chik Pante Geulima, Pidie Jaya, Aceh.

Gubernur Khofifah Sapa Pengungsi di Pidie Jaya

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

KRI Teluk Banten-516 Dikerahkan untuk Bantu Korban Banjir di Lhokseumawe Aceh

Minggu, 7 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa dan membagikan buah-buahan pada para pengungsi di Gedung Serbaguna Tgk Chik Pante Geulima, Pidie Jaya, Aceh.

Gubernur Khofifah Sapa Pengungsi di Pidie Jaya

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In