• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Komisi D Berharap Tim Cagar Budaya Diberikan Kantor Khusus

by Redaksi
Kamis, 31 Maret 2022
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang cagar budaya. Raperda ini merupakan revisi Perda nomor 5 Tahun 2005 tentang cagar budaya.

Dalam pembahasan yang sudah memasuki pertemuan keempat itu, Ketua Komisi D yang juga ketua Pansus Raperda Cagar Budaya Khusnul Khotimah mengatakan pihaknya mendapatkan dua tugas. Selain membahas raperda, juga untuk memberikan persetujuan tim cagar budaya.

“Pemkot mengajukan permohonan tim cagar budaya ada 6 orang. Mereka ini tim cagar budaya periode sebelumnya yaitu 2002-2007, di mana saat ini akan diberikan tugas kembali,” katanya.

BACA JUGA:  Komisi A Minta Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengusaha Non Esensial yang Tetap Buka di Masa PPKM Darurat

Enam orang yang diusulkan masuk tim cagar budaya itu diantaranya adalah Dr. Ir. Retno Hastijanti, MT (ketua) dan FA. Missa Demettawati (sekretaris). Selain itu ada Ir. Handinoto, MT, Drs. Sumarno, dan Prof. Ir. Johan Silas.

Khusnul menerangkan pihaknya mengapresiasi kinerja tim cagar budaya ini. Namun pihaknya juga mendorong bahwa tim cagar budaya itu ke depan agar diberikan ruang yang cukup luas.

“Mereka bisa memberikan masukan, catatan, perlindungan cagar budaya yang ada di Surabaya termasuk kelestariannya,” terangnya.

BACA JUGA:  Anjangsana ke DPRD, SMSI Surabaya Siap Bersinergi dan Kolaborasi

Politisi perempuan ini juga menjelaskan sesuai UU Cagar Budaya nomor 11 Tahun 2010 bahwa, untuk pelestarian cagar budaya masyarakat ikut serta melestarikannya. Karena itu, pihaknya menyarankan kepada Pemkot Surabaya agar memberikan kantor khusus untuk tim ahli cagar budaya.

“Sehingga beberapa pegiat komunitas sejarah, pegiat cagar budaya ini bisa berkolaborasi dengan tim ahli cagar budaya dengan tujuan yang sama dalam menjaga kelestarian cagar budaya,” tambahnya.

Di sisi lain, ia juga berharap ke depan agar Dinas Kebudayaan dan Olahraga segera membuat kanal khusus yang terkait cagar budaya. Tujuannya, agar masyarakat lebih tahu bahwa cagar budaya yang sudah terigester baik secara nasional, provinsi, kabupaten/kota, bisa diketahui warga Surabaya. (ST01)

BACA JUGA:  90 Persen Usulan Musrenbang Pekerjaan Fisik, Fraksi PKS Gagas Perlunya Pra-Musrenbang
Tags: Cagar BudayaDPRD SurabayaKomisi D
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

THR ASN Paling Lambat Cair Minggu Depan

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In