• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Komisi D Berharap Tim Cagar Budaya Diberikan Kantor Khusus

by Redaksi
Kamis, 31 Maret 2022
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang cagar budaya. Raperda ini merupakan revisi Perda nomor 5 Tahun 2005 tentang cagar budaya.

Dalam pembahasan yang sudah memasuki pertemuan keempat itu, Ketua Komisi D yang juga ketua Pansus Raperda Cagar Budaya Khusnul Khotimah mengatakan pihaknya mendapatkan dua tugas. Selain membahas raperda, juga untuk memberikan persetujuan tim cagar budaya.

“Pemkot mengajukan permohonan tim cagar budaya ada 6 orang. Mereka ini tim cagar budaya periode sebelumnya yaitu 2002-2007, di mana saat ini akan diberikan tugas kembali,” katanya.

BACA JUGA:  Vaksinasi Tahap Dua, Legislator Ini Dorong Adanya Penambahan Jumlah Vaksinator

Enam orang yang diusulkan masuk tim cagar budaya itu diantaranya adalah Dr. Ir. Retno Hastijanti, MT (ketua) dan FA. Missa Demettawati (sekretaris). Selain itu ada Ir. Handinoto, MT, Drs. Sumarno, dan Prof. Ir. Johan Silas.

Khusnul menerangkan pihaknya mengapresiasi kinerja tim cagar budaya ini. Namun pihaknya juga mendorong bahwa tim cagar budaya itu ke depan agar diberikan ruang yang cukup luas.

“Mereka bisa memberikan masukan, catatan, perlindungan cagar budaya yang ada di Surabaya termasuk kelestariannya,” terangnya.

BACA JUGA:  Usai Penetapan Paslon Terpilih, DPRD Surabaya Juga Gelar Rapat Paripurna

Politisi perempuan ini juga menjelaskan sesuai UU Cagar Budaya nomor 11 Tahun 2010 bahwa, untuk pelestarian cagar budaya masyarakat ikut serta melestarikannya. Karena itu, pihaknya menyarankan kepada Pemkot Surabaya agar memberikan kantor khusus untuk tim ahli cagar budaya.

“Sehingga beberapa pegiat komunitas sejarah, pegiat cagar budaya ini bisa berkolaborasi dengan tim ahli cagar budaya dengan tujuan yang sama dalam menjaga kelestarian cagar budaya,” tambahnya.

Di sisi lain, ia juga berharap ke depan agar Dinas Kebudayaan dan Olahraga segera membuat kanal khusus yang terkait cagar budaya. Tujuannya, agar masyarakat lebih tahu bahwa cagar budaya yang sudah terigester baik secara nasional, provinsi, kabupaten/kota, bisa diketahui warga Surabaya. (ST01)

BACA JUGA:  Komisi C Dorong Normalisasi Sungai Kalianak Diperluas ke Sungai Lain di Surabaya
Tags: Cagar BudayaDPRD SurabayaKomisi D
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In