• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Program Rutilahu Tahap 1, Pemkot Surabaya  Siap Bedah 74 Rumah

by Redaksi
Rabu, 23 Maret 2022
Foto dokumentasi tim Pemkot Surabaya mendatangi salah satu rutilahu.

Foto dokumentasi tim Pemkot Surabaya mendatangi salah satu rutilahu.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) siap melakukan pengerjaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahap 1, pada Maret 2022. Pada tahap 1 ini, DPRKP menargetkan 74 rumah yang akan dilakukan perbaikan.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Surabaya Lasidi mengatakan, bahwa tahun 2022 Pemkot Surabaya menargetkan 800 rumah masuk dalam kategori program Rutilahu. Sedangkan untuk anggaran tiap unit rumah, pemkot menganggarkan perbaikan sebesar Rp 35 juta.

“Anggaran ini sudah disiapkan di dalam APBD 2022. Untuk tahap 1, kami menyasar 74 rumah, dengan target waktu penyelesaian selama 20 hari,” kata Lasidi saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bangun Rusunami, Dimulai Awal Tahun 2024

Lasidi menjelaskan, berdasarkan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada program Rutilahu tahun 2022, diprioritaskan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini juga diselaraskan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya.

“Pak Wali Kota Eri Cahyadi berharap seluruh masyarakat Kota Surabaya, bisa melaporkan warga yang rumahnya tidak layak huni kepada Lurah setempat. Nanti pihak kelurahan akan menyampaikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) dan diteruskan kepada kami,” jelas dia.

Setelah proses verifikasi selesai, DPRKPP akan melakukan penandatanganan MOU dengan Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR), yang sebelumnya dipilih atas hasil musyawarah bersama, antara lurah dan warga setempat.

BACA JUGA:  Jadi Pembicara di Kelas Inspirasi, Eri Cahyadi: Hari Ini Luar Biasa

“Mengingat adanya program Bulan Maret Padat Karya, Wali Kota Eri Cahyadi menginginkan pemberdayaan warga MBR, maka para penerima manfaat Rutilahu juga bisa bergabung dengan KTPR,” ungkap dia.

Karena itu, terdapat kriteria khusus bagi calon penerima manfaat program Rutilahu. Mereka adalah penduduk Kota Surabaya yang masuk dalam data MBR dan belum mendapat bantuan Rutilahu, kecuali untuk korban bencana. Kemudian, Rutilahu yang dapat diperbaiki adalah bangunan rumah dan lahan yang dikuasai secara fisik oleh penerima manfaat.

Sedangkan, untuk penerima manfaat manfaat Rutilahu harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) penduduk Kota Surabaya, memiliki surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh kelurahan setempat. Kemudian kondisi rumah tidak layak huni /korban kebakaran dan/atau bencana.

BACA JUGA:  Pencegahan Stunting Bisa dengan Keluarga Berencana

“Mendapat rekomendasi dari Ketua RT/RW, yang diketahui lurah setempat, serta rumah berdiri yang berdiri di atas tanah yang memiliki dasar penguasaan yang sah,” kata dia.

Berikutnya, penerima manfaat Rutilahu wajib melampirkan surat pernyataan. Pertama, surat pernyataan rumah/tanah tidak dalam sengketa dan akan menghuni rumah sendiri rumah yang diperbaiki dengan diketahui secara kewilayahan oleh ketua RT/RW dan lurah.

Kedua, surat pernyataan belum pernah menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah dikecuali untuk pembuatan jamban sehat dan bencana.

“Ketiga, surat pernyataan ketersediaan tidak menjual atau menyewakan rumah hasil rehabilitasi dalam kurun waktu 5 tahun, bermaterai cukup,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Bedah RumahMBRPemkot SurabayaRutilahu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In